Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menjalin kerja sama antardaerah yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Balai Kota Malang, Jumat (22/6/2024). Kedua daerah bersepakat menjalin sinergi salah satunya sebagai langkah untuk mengendalikan inflasi.
Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Hal inilah yang mendasari Pemkot Malang dan Pemkab Lumajang melakukan kerja sama antardaerah demi memberikan layanan publik yang optimal terutama untuk mengupayakan harga pangan stabil dan ketersediaannya aman.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mengungkapkan dengan kerja sama yang terjalin apik harapannya akan dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat secara berkelanjutan. Wahyu menegaskan bahwa ini tidak hanya sekadar penandatanganan kerja sama, namun yang terpenting adalah bagaimana implementasi kerja sama antar kedua daerah ini dapat berkesinambungan.
“Tak hanya di atas kertas, kerja sama ini juga harus diikuti dengan komitmen untuk melakukan upaya strategis urusan pemerintahan yang berhasil guna dan berdaya guna. Mari terus kuatkan, menjaga komunikasi dan kerja sama,” ucapnya.
Pj. Wali Kota Malang juga berharap bahwa kerja sama yang akan dijalin tak sebatas satu sektor, tapi diharapkan kedua daerah dapat melihat potensi-potensi lain untuk bisa dikolaborasikan. “Maka kami juga mengundang berbagai kepala perangkat daerah agar bisa lebih banyak yang bisa kita kolaborasikan bersama,” sambungnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni, S.H., M.Si menyampaikan pihaknya mengapresiasi atas jalinan kerja sama antar daerah dengan Pemkot Malang. Indah mengungkapkan Kota Malang menjadi salah satu barometer penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Timur dan jujugan untuk menjalin kerja sama.
Kabupaten Lumajang merupakan daerah agraris dan dikenal sebagai sentra hasil pertanian khususnya beras dan cabai. Potensi ini mendorong Pemkab Lumajang untuk ‘berbagi’ hasil pertaniannya ke daerah lain. “Biasanya hasil bumi kita banyak kirimkan ke Surabaya. Harapannya dengan jalinan kerja sama ini, kami juga bisa menjualnya ke Kota Malang. Sekaligus kita memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan ekonomi di daerah kita sekaligus untuk mencegah inflasi,” sambungnya.
Pemkab Lumajang berharap dengan jalinan kerja sama ini dapat meningkatkan geliat perekonomian serta berbagai aspek lainnya guna menaikkan kesejahteraan masyarakat. “Terus terang harus banyak belajar dari Kota Malang, salah satunya termasuk meningkatkan taraf pendidikan. Sehingga nantinya kami juga paling tidak menyamai Kota Malang,” pungkasnya. (ari/yon)