Hukum, Politik, dan Pemerintahan Sosial dan Kesra

Langkah Dinsos P3AP2KB Kota Malang agar Difabel Bisa Lebih Mandiri

Blimbing (malangkota.go.id) – Berbagai upaya dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang agar penyandang disabilitas khususnya autisme bisa berkarya dan dapat hidup mandiri dengan keterbatasannya.

Autism Summit 2024

Hal ini ditekankan oleh Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito usai acara Autis Summit 2024 di eks Kantor Dinsos Jalan Sulfat Kota Malang, Jumat (5/7/2024). Untuk mewujudkan semua itu, selain adanya penyaluran bantuan dari Pemprov Jatim maupun Kementerian Sosial yang diajukan selama ini, pihak Dinsos P3AP2KB Kota Malang juga melakukan berbagai langkah nyata.

“Kami bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Wonojati di Singosari, SMKN 5 Kota Malang, SMK Telkom Kota Malang dan beberapa perguruan tinggi di Kota Malang. Secara rutin dan bergantian, para difabel mengikuti pelatihan menjahit, memasak dan elektronik. Beberapa orang yang sebelumnya menjalani magang kerja di BLK tersebut bahkan sudah disalurkan dan mendapat pekerjaan sesuai keahlian yang dimiliki,” urai Donny.

Untuk yang di beberapa sekolah kejuruan dan perguruan tinggi tujuannya sama, yaitu untuk memberi bekal keterampilan bagi difabel dan anak dengan autisme agar nantinya mereka memiliki masa depan sesuai yang diharapkan. “Di Kota Malang juga ada sekolah khusus untuk autis, sehingga dari berbagai langkah ini dapat berdampak positif bagi mereka,” sambungnya.

Di luar beberapa lembaga tersebut, Dinsos P3AP2KB tidak menutup kesempatan apabila ada pihak lain yang hendak bergabung membantu dalam upaya pemberdayaan difabel. “Tentu kami akan sangat berterima kasih, karena hal tersebut dapat meringankan beban kami,” ungkapnya.

Hingga saat ini, berdasarkan data dari Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk disabilitas autisme sensorik sebanyak 575 orang, 661 difabel intelektual, 1.474 difabel fisik, dan 514 difabel mental. “Data ini dapat berubah, karena tidak semua orang tua menyampaikan datanya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang dengan berbagai alasan. Maka kami akan berkoordinasi lagi nantinya untuk memastikan data tersebut,” pungkasnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content