Lowokwaru (malangkota.go.id) – Radio Republik Indonesia (RRI) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kerja LPP RRI Malang, Senin (29/7/2024). Pencanangan ini dilakukan di Kantor LPP RRI Malang di Jalan Candi Panggung No.58 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Langkah ini mendapat sambutan positif dan apresiasi berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Kota Malang yang dalam hal ini disampaikan Inspektur Kota Malang Drs. Mulyono, M.Si mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang. “Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan salah satu langkah maju dan merupakan modal yang cukup bagus untuk mencapai good governance. Hal ini diperlukan karena jika good governance tercapai, maka akan memiliki daya saing yang tinggi, karena di situ kejujuran diutamakan dan ini sangat penting. Selamat untuk RRI,” ujar Mulyono.
Ke depannya Mulyono berharap agar RRI semakin bagus terkait dengan diseminasi informasi yang kemudian akan memberikan dampak positif terhadap daya saing dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang di dalamnya meliputi banyak faktor.
Lebih lanjut dia mengatakan, diseminasi informasi tetap menjadi kunci utama untuk memberi edukasi kepada masyarakat, dan sejahtera merupakan tujuan akhir yang harus direalisasikan secara bersama-sama. “Dari semua itu harapannya sangat besar, karena RRI mempunyai modal komitmen, sumber daya manusia dan kekuatan di internal untuk lebih maju dan lebih baik lagi ke depannya,” imbuh Mulyono.
Dituturkannya bahwa yang tak kalah penting adalah pangsa pasar harus terus dikuatkan dan melakukan pemetaan ulang, yaitu terkait apakah RRI selalu ada di hati masyarakat. “Seperti halnya kalau di Kota Surabaya ada Radio Suara Surabaya (SS). Sebagai media informasi, RRI harus mampu meraih simpati dari audiens secara umum dan dukungan untuk diseminasi informasi. Itu kuncinya,” pungkas Mulyono. (say/yon)