Kedungkandang (malangkota.go.id) – Pendapatan dari sembilan jenis pajak daerah di Kota Malang hingga akhir tribulan III (30 Sept 2024) terealisasi sebesar Rp505,445,560,740.80. Dari besaran tersebut, sebagian besar jenis pajak sudah melampaui target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si saat ditemui pada hari Jumat (11/10/2024) mengungkapkan adapun pencapaian untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan di tribulan III terealisasi sebesar Rp44,1M atau 131,4% dari target sebesar sebesar Rp33,6M (surplus 31,4%).
Sedangkan untuk PBJT Jasa Makanan & Minuman, dari target sebesar Rp77,5 miliar, terealisasi Rp124,6 miliar atau 160.8% (surplus 60,8%). “Pajak Reklame sebesar Rp 16,8M (70%) terealisasi Rp 22M (131.3%) atau surplus 31.3%,” imbuhnya. “PBJT tenaga listrik ditargetkan sebesar Rp43,2 miliar, terealisasi Rp79,9 miliar atau 185,2%, ini surplus 85,2%. Untuk target PBJT Parkir sebesar Rp1,575 miliar, terealisasi Rp3,88M atau 246,6% (surplus 146,6%),” jelas Handi.
Sementara itu, kata dia, Pajak Air Tanah sebesar Rp1,8 miliar, terealisasi Rp2,4 miliar atau 134,2% (surplus 34,2%). PBB dari targer sebesar Rp41,610 miliar terealisasi Rp64,18 miliar atau tercapai 154,2% (surplus 54,2%). “BPHTB sebesar Rp94,5 miliar, terealisasi Rp155,2 miliar (164.3%), atau surplus 64.3%. Untuk PBJT Jasa Kesenian & Hiburan tidak tercapai karena masih minimnya acara-acara turnamen olahraga & konser yang dilaksanakan di Kota Malang,” jelas Handi.
Seluruh capaian tersebut, menurutnya adalah karena tingginya kesadaran warga Kota Malang untuk membayar pajak. “Tentunya, yang tak kalah penting juga apresiasi dari Bapenda yang juga berdampak signifikan, seperti program pembebasan denda pajak dan Gebyar Sadar Pajak (GSP) yang memberikan kesempatan bagi masyarakat sebagai wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya untuk mendapatkan kesempatan dalam pengundian dengan hadiah utama mobil,” pungkas Handi. (say/yon)