Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Inspektorat Kota Malang Sosialisasikan Pencegahan Tindak Korupsi

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Inspektorat Daerah Kota Malang melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi kepada awak media yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Selasa (29/10/2024). Acara yang digelar di Kantor Sekretariat PWI Malang Raya di Jalan MT Haryono Blok 1A Nomor 10 Dinoyo ini diikuti diikuti para wartawan dari berbagai platform media.

Sekretaris Inspektorat Kota Malang, Siti Mahmudah saat menyosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi

Sekretaris Inspektorat Kota Malang, Siti Mahmudah mengatakan agenda sosialisasi ini merupakan amanah dan pedoman program Monitoring Center of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024. “Jadi Inspektorat Daerah Kota Malang harus melakukan sosialisasi pencegahan korupsi ke kalangan media massa,” jelasnya.

Dikatakan perempuan berhijab itu, wartawan harus turut serta melakukan pencegahan tindak pidana korupsi melalui pemberitaan yang dihasilkan. “Dengan begitu masyarakat sebagai pembaca bisa mengetahui apa dan bagaimana cara pencegahan korupsi,” imbuhnya.

Lebih konkret Mahmudah mengatakan bahwa wartawan harus menulis sesuai dengan fakta dan menyebarkan informasi yang benar. Kemudian, kalau ada informasi dari pemberitaan yang dimuat di media massa, Mahmudah menyebutkan pihaknya sebagai inspektorat bisa melakukan tindak lanjut terkait dengan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.

“Beberapa hal yang dapat memicu terjadinya korupsi diantaranya yaitu gaya hidup, karena ada kesempatan, jabatan, kondisi ekonomi dan lemahnya pengawasan intern. Oleh karena itulah kita semua harus mawas diri,” imbuh Mahmudah.

Untuk kategori korupsi, dikatakannya meliputi penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa, promosi jabatan, gratifikasi, perbuatan curang dan konflik kepentingan.

“Maka dari itu, kami mempunyai Tim Saber Pungli yang menjadi tim pengawasan dan pencegahan tindak korupsi. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, TNI, Polri, Kejaksaan, akademisi dan Bakesbangpol. Jika masyarakat mencium adanya indikasi korupsi bisa melapor ke Tim Saber Pungli yang kantornya bersebelahan dengan Inspektorat di Balai Kota Malang,” tutup Mahmudah. (say/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content