Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menggelar Sosialisasi Percepatan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari Pengembang kepada Pemerintah Kota Malang di Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Kamis (7/11/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso dan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Erik menyampaikan, penyerahan PSU ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan berlangsung secara berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
“Penyerahan PSU ini menjadi salah satu indikator utama dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang memiliki delapan area intervensi kegiatan koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah). Kemudian Korsugah KPK akan membantu Pemerintah Kota Malang untuk mendorong kementerian teknis terkait untuk memberikan regulasi yang lebih bagus,” jelasnya.
Ditambahkannya, melihat arti penting dari penyerahan PSU ini, maka setiap pengembang yang ada di Kota Malang harus menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah agar dapat mewujudkan kepastian hukum, menjamin keberlanjutan pemeliharaan, dan mewujudkan kelancaran dan ketertiban pelayanan umum.
“Terlebih mengingat prasarana, sarana dan utilitas umum merupakan kebutuhan dasar bagi setiap masyarakat, sehingga ketersediaan dan kualitas PSU seperti jalan, saluran drainase, taman, dan fasilitas umum lainnya, menjadi elemen krusial yang perlu terus kita perhatikan dan perlu untuk dijaga keberlanjutannya, agar dapat memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup masyarakat,” tuturnya menyampaikan pesan Pj. Wali Kota Malang.
Lebih lanjut diuraikannya, dengan adanya PSU yang representatif dan terawat, tentunya akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, kenyamanan lingkungan, serta meningkatkan daya tarik Kota Malang sebagai kota yang ramah dan nyaman untuk dihuni.
“Untuk itu, penyerahan PSU ini memiliki arti yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Malang. Saya sangat mengapresiasi langkah dan tanggung jawab yang telah diambil oleh para pengembang yang pada hari ini menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Malang.
Menurutnya, penyerahan PSU ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun kota yang lebih baik. Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kota Malang.
Harapannya, seluruh pengembang perumahan di Kota Malang dapat lebih proaktif dalam memenuhi kewajibannya terkait penyerahan PSU. Pemerintah Kota Malang akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan perizinan kepada para pengembang dalam rangka mewujudkan pembangunan perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan. (cah/yn)