Berita

DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Kepemudaan menjadi Perda

Malang, (malangkota.go.id) – Beberapa waktu lalu Panitia khusus (Pansus) DPRD kota Malang melakuan perbaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepemudaan. Seperti menghapus dan menyempurnakan sejumlah pasal yang ada guna kesempurnaan aturan tersebut nantinya.

Wali kota Malang, Drs H Sutiaji menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD atas disetujuinya Ranperda Kepemudaan menjadi Perda

Berikutnya, pada Senin (27/08/2021) 6 fraksi di DPRD kota Malang menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat. Dari 6 fraksi, semua menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda kepemudaan untuk menjadi Perda , dengan beberapa masukan , saran dan kritik. Sehingga kedepan pelaksanaan aturan ini lebih baik lagi.

Secara umum, saran dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, yaitu peran pemuda hendaknya lebih ditingkatkan lagi dalam berbagai aspek kehidupan, wadah atau sarana prasarana bagi kaum muda kreatif harus memadai, dan dengan adanya Perda ini harus melahirkan pemuda yang tangguh serta berdaya saing tinggi.

Selain itu, adanya bonus demografi, di mana kaum muda yang membanjiri bangsa ini, khususnya di kota Malang, harus dimanfaatkan dengan baik. Begitu juga dengan terus bertumbuhnya organisasi kepemudaan, hendaknya dapat diarahkan ke hal-hal positif dan berkontribusi besar bagi kemajuan daerah.

Terkait beberapa hal terdebut, disampaikan Wali kota Malang, Drs H Sutiaji dalam menanggapi saran dan masukan dari anggota DPRD, pihaknya mengucapkan terima kasih. Pasalnya, selama ini mereka telah bekerja keras untuk mengkaji dan melakukan penyempurnaan terhadap aturan mengenai kepemudaan ini.

Ketua DPRD kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menandatangani surat keputusan terkait Ranperda kepemudaan yang akan menjadi Perda

Aturan ini, terang pria berkacamata itu, memang sangat dibutuhkan agar apa yang dilakukan kaum muda atau pemuda mempunyai payung hukum yang jelas dan tegas. “Jika langkah kaum muda ini tidak diarahkan atau tidak mempunyai alur yang sesuai, maka keberadaan pemuda akan membawa malapetaka dan kita tidak ingin itu terjadi,” ungkap Wali kota Sutiaji.

Ditambahkan orang nomor satu di pemkot Malang bahwa selama ini pihaknya sudah memberi ruang berkreasi dan sarana prasarana yang memadai bagi kaum muda. Seperti dibidang fotografi, videografi, animasi dan lain-lain. Di kayu tangan atau di jalan Basuki Rahmad yang sebelumnya kantor Telkom sekarang juga ditempati sebagai tempat berkreasi bagi anak-anak muda kreatif.

“Melalui dinas pendidikan dan disporapar kami juga sudah memberi fasilitas tempat dan berbagai pelatihan. Kedepan tentu dari apa yang ada dan telah dilakukan itu akan terus dioptimalkan lagi sehingga dari kota ini akan banyak melahirkan para pemuda yang bermoral, tangguh, kreatif, inovatif, dan berdaya saing tinggi,”pungkas Sutiaji. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content