Klojen (malangkota.go.id) – Kota Malang secara geografis memang memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya alam untuk dijadikan wisata alam, terutama dibandingkan dengan wilayah di kesatuan Malang Raya, yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu yang memiliki potensi alam seperti pegunungan, air terjun, maupun pantai. Namun, Kota Malang tetap dapat memanfaatkan potensi yang ada dengan mengembangkan wisata berbasis budaya, sejarah, dan kreativitas.
Meskipun Kota Malang telah menguatkan wisata budaya dan sejarah seperti Kampung Warna-Warni Jodipan, Kampung Heritage Kajoetangan, dan Kampung Biru Arema yang menarik minat wisatawan dan menjadi daya tarik tersendiri, akan tetapi perlu adanya upaya untuk menggali potensi- potensi wisata lainnya sebagai sebuah alternatif.
Beberapa hal itulah yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso usai mengukuhkan Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Periode Tahun 2024-2028 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (7/11/2024).
Untuk melakukan hal tersebut, ditegaskannya Pemerintah kota Malang tidak dapat bekerja sendiri, dan perlu adanya dukungan dari berbagai elemen kepariwisataan, khususnya dalam memberikan arahan strategi dan kegiatan promosi untuk meningkatkan daya tarik wisata daerah. Di sinilah peran Unsur Penentu Kebijakan BPPD sangat diperlukan.
“Oleh karenanya, Unsur Penentu Kebijakan BPPD pada hari ini dikukuhkan, saya harapkan dapat menjalankan amanah yang diberikan, antara lain dalam merumuskan visi, misi, dan strategi untuk mengembangkan dan mempromosikan destinasi wisata dengan menetapkan prioritas agar dapat mengoptimalkan potensi pariwisata lokal dengan mempertimbangkan kekhasan daerah dan preferensi pasar wisatawan,” imbuh Sekda Erik.
Selain itu, kolaborasi dengan pemangku kepentingan hendaknya juga harus terbangun, seperti pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas wisata, dan sektor swasta untuk menyatukan sumber daya, memperkuat pemasaran, dan menciptakan paket wisata yang terintegrasi.
Tak kalah penting, Erik menekankan pentingnya pengembangan identitas dan elemen branding yang yang relevan dengan budaya, alam, atau sejarah lokal untuk membuat daerah memiliki ciri khas sehingga mampu menarik minat wisatawan domestik maupun internasional. Kemudian, juga memantau dan mengevaluasi kegiatan promosi untuk menilai keberhasilan strategi promosi, menyesuaikan arah kebijakan, dan mengoptimalkan penggunaan anggaran promosi agar lebih efisien.
Mendorong inovasi dalam pengembangan produk wisata yang menarik dan relevan dengan tren pariwisata serta menginisiasi program-program yang mendukung penciptaan atraksi wisata baru, sekaligus mengembangkan wisata berbasis teknologi dan keberlanjutan.
Mengatasi tantangan dan krisis pariwisata seperti penurunan jumlah wisatawan, dengan merumuskan solusi dan strategi mitigasi melalui pengembangan kebijakan yang responsif terhadap perubahan pasar serta mendorong wisata yang aman dan berkelanjutan.
“Saya yakin, dengan peran strategisnya unsur kebijakan BPPD, akan mampu menjadi motor penggerak yang memungkinkan Kota Malang untuk mengoptimalkan potensi pariwisata dengan pendekatan yang lebih terfokus, inovatif, dan berkelanjutan, yang akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (say/yn)