Klojen (malangkota.go.id) – Saat memimpin apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (16/12/2024), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan arahan dan ajakan kepada segenap jajarannya untuk terus meningkatkan produktivitas dan etos kerja.
“Dalam 15 hari ke depan kita akan memasuki tahun 2025. Maka dari itu, segera tuntaskan perjalanan APBD 2024. Apa yang harus menjadi kelengkapan dan tanggung jawab harus segera dipenuhi,” tuturnya.
Tahun 2025 merupakan masa transisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau rancangan teknokratik yang sudah tersusun dengan leading sector Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “RPJMD ini nantinya akan diintegrasikan dengan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, sehingga RPJMD ini harus berkualitas, karena nantinya pada akhirnya menjadi peraturan daerah. RPJMD harus dapat dipahami dengan baik dan programnya harus berkesinambungan,” sambung Sekda Erik.
Selain itu, Erik meminta agar para ASN sebagai pelayan masyarakat harus memahami dan menjalankan aturan atau regulasi yang berlaku. Hal ini karena saat seseorang berkomitmen menjadi aparatur negara, maka konsekuensinya adalah harus patuh terhadap aturan yang berlaku.
Lebih jauh Erik mengatakan, paraturan yang tertuang dalam undang-undang, peraturan daerah, dan lain sebagainya harus dipahami sepenuhnya sebagai landasan bagi ASN dalam bergerak. “Aturan itu dibuat dengan berbagai pertimbangan dan pemikiran yang kuat serta untuk kebaikan. Sejauh ini tidak ada aturan dibuat hanya untuk menguntungkan kalangan tertentu. Kepatuhan terhadap aturan, norma dan budaya harus tetap dipegang,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Sekda Kota Malang tak lupa mengingatkan tantangan bagi para ASN di tengah kemajuan teknologi informasi seperti saat ini. Cepatnya informasi yang nyaris dapat menembus ruang dan waktu harus diwaspadai. “Kita harus mengikuti kemajuan teknologi informasi, dan bijak dalam pemanfaatannya,” pungkasnya. (say/yn)