Klojen (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Malang Formasi Tahun 2024 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (27/5/2025).

Dalam arahannya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan pentingnya disiplin dan etika birokrasi sebagai fondasi utama dalam pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Wahyu menuturkan bahwa pengangkatan sebagai CPNS bukan sekadar status saja, melainkan sebuah komitmen terhadap seluruh aturan dan tanggung jawab sebagai abdi negara. “Etika birokrasi adalah hal yang mutlak harus dijalankan. Ini mencakup bagaimana berinteraksi dengan pimpinan, rekan kerja, serta berkomunikasi secara baik dan sopan kepada masyarakat,” tegasnya.
50 CPNS yang menerima SK pengangkatan ini terdiri atas 47 orang dari formasi umum, dua orang lulusan terbaik, dan satu orang dari jalur disabilitas. Selama satu tahun, mereka akan menjalani masa CPNS, termasuk mengikuti pelatihan prajabatan. Penilaian selama masa ini akan menentukan apakah mereka layak untuk diangkat sebagai PNS.
Wahyu pun mengingatkan, bahwa sejak mendaftar sebagai CPNS, setiap individu sudah harus siap untuk tunduk pada regulasi yang mengikat, seperti yang tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“ASN harus mampu menjalankan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab, dan senantiasa meningkatkan kapasitas serta kualitas kinerja, demi mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih, efisien, dan berkualitas,” pesan orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.
Tak lupa, pada kegiatan yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Asisten, serta kepala perangkat daerah terkait ini, Wali Kota Malang mengucapkan selamat kepada para CPNS sembari menegaskan bahwa kinerja mereka akan menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan pembangunan Kota Malang.
“Saya akan menunggu kerja dan kinerja saudara semua, untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan publik di Kota Malang,” pungkasnya. (yul/yn)