Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Dewan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Malang 2024

Klojen (malangkota.go.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (8/7/2025).

Ketua DPRD Kota Malang menandatangani berita acara keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Malang 2024

Dalam rapat paripurna ini, masing-masing juru bicara dari tujuh fraksi membacakan pandangan akhir terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Malang tahun anggaran 2024. Ketujuh fraksi tersebut yaitu, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Damai (Demokrat-PAN) dan Nasdem PSI.

Ketujuh fraksi menerima dan menyetujui pelaksanaan APBD Kota Malang dengan beberapa catatan, saran dan kritik. Seperti halnya optimalisasi penggunaan anggaran di tahun 2025, menekan permasalahan yang terjadi di masyarakat yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan dan pengangguran.

Selain itu, para anggota dewan juga meminta agar Pemkot Malang dapat lebih optimal lagi dalam berbagai hal. Mulai dari penanganan kemacetan lalu lintas, bencana banjir, tanah longsor, perbaikan drainase hingga percepatan sertifikasi aset daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada pimpinan dewan, badan anggaran, ketua fraksi dan segenap anggota DPRD Kota Malang atas dedikasi yang diberikan.

“Kiranya ini akan jadi torehan positif dan dikenang sebagai catatan positif atas kecepatan dalam menyelesaikan tahapan pembahasan hingga hari ini, dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Pemkot Malang itu pun mengapresiasi cepatnya kinerja dewan yang dalam prosesnya tetap diiringi dengan sebuah pemikiran-pemikiran kritis sekaligus konstruktif untuk perbaikan dan masukan bagi perjalanan pembangunan di Kota Malang ke depannya.

Lebih lanjut, Wali Kota Malang menitipkan pesan kepada segenap perangkat daerah dan juga perusahaan daerah di Kota Malang untuk mengimbangi dan bersungguh-sungguh dalam menindaklanjuti beberapa catatan maupun saran yang sudah disampaikan oleh jajaran legislatif.

“Kolaborasi sinergis seperti inilah yang dibutuhkan untuk makin menyuburkan Bumi Arema. Langkah kebersamaan seperti ini pula yang akan mampu mengharumkan sekaligus melambungkan Kota Malang dalam satu kemajuan secara hakiki,” imbuh pria yang kerap disapa Pak Mbois itu.

Lebih jauh Wahyu mengatakan bahwa saat ini memasuki era kolaborasi. Era dimana dituntut untuk membuka diri, bekerja sama, menguatkan jejaring, yang dalam hal ini termasuk jajaran eksekutif dan legislatif yang dituntut untuk mampu menciptakan harmonisasi langkah.

“Beda pikiran adalah keniscayaan, karena Tuhan menciptakan keragaman. Kota Malang juga makin kelihatan elok karena banyaknya ragam warna. Namun perbedaan itu juga bukan untuk menjadikan kita harus berbenturan, apalagi menyebabkan perpecahan,” tegas Wahyu.

Oleh karenanya, sekali lagi Wali Kota Malang menghaturkan terima kasih atas semangat Satu Jiwa yang terpupuk dan mengajak untuk menguatkan semangat ini untuk menghantarkan Kota Malang makin maju dan maju.

“Selanjutnya, kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah. Kita berharap proses evaluasi di provinsi nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” pungkas Wahyu. (say/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content