Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Wawali Dorong Percepatan Transaksi Elektronik untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat komitmen dalam mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan pendapatan daerah. Melalui High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025 yang digelar Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) Kota Malang, Kamis (10/7/2025), berbagai langkah konkret disiapkan untuk mengoptimalkan transaksi nontunai di lingkungan Pemkot Malang.

Wawali Ali memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah semakin efektif, transparan, dan minim potensi kebocoran. “Transaksi elektronik adalah keharusan. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga cara kita memperkuat pendapatan daerah terutama dari retribusi daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya dalam kegiatan yang digelar di Hotel Atria Malang ini.

Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Pemkot Malang mendorong pemanfaatan teknologi di berbagai sektor. Ali memberikan arahan agar Perangkat Daerah (PD) penghasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) segera mengimplementasikan sistem pembayaran digital, antara lain penggunaan UE Reader oleh Dinas Perhubungan untuk retribusi parkir; pemanfaatan mesin EDC oleh Diskopindag untuk retribusi pasar; serta optimalisasi QRIS oleh Dinas Kesehatan, DPUPRPKP, BKAD, Disdikbud, dan Disporapar.

Selain itu, Ali juga mendorong peningkatan ekosistem digital melalui inovasi sistem pembayaran pajak dan retribusi elektronik serta memperkuat sinergi dengan perbankan seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) juga didorong agar semakin optimal di lingkungan Pemkot Malang.

Tak hanya di lingkungan pemerintah, edukasi dan literasi keuangan digital kepada masyarakat juga dinilai penting agar digitalisasi berjalan merata dan efektif. “Kota Malang sebagai salah satu kota besar di Jawa Timur tidak boleh tertinggal dalam pemanfaatan teknologi. Transaksi elektronik bukan hanya soal kemudahan, tapi juga cara kita meminimalisir kebocoran dan mengoptimalkan pendapatan,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada semester kedua tahun 2024 lalu, Kota Malang mendapatkan nilai Indeks ETPD 97%. Nilai Indeks tersebut meningkat 3,1% dibandingkan semester pertama. Hal ini dikarenakan penyediaan kanal UE Reader untuk pembayaran retribusi parkir dan mesin EDC untuk pembayaran retribusi pasar. Oleh karena itu, HLM ini bertujuan pula untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan penerapan ETPD pada pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga pendapatan daerah makin optimal. Diharapkan melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, perangkat penghasil PAD, dan para pemangku kepentingan mampu mendorong terwujudnya Kota Malang yang modern, transparan, dan sejahtera. (ari/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content