Berita

Puluhan Warga Wadul Dewan dan Tolak Pelebaran Hotel Olino Garden

Senin, (19/12/2011), puluhan warga RT 02, RW 04, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang mendatangi kantor DPRD Kota Malang. Mereka bermaksud mengadu terkait adanya pelebaran hotel Olino Garden, yang berlokasi di Jl Arismunandar, Kota Malang.

Warga Kiduldalem saat di gedung DPRD Kota Malang
Warga Kiduldalem saat di gedung DPRD Kota Malang

Puluhan warga itu datang ingin menemui ketua DPRD Kota Malang. Namun yang bersangkutan tak ada di tempat. Warga itu hanya ditemui pihak staf sekretariat dewan yang meminta semua keluhan supaya disampaikan secara tertulis. Sekwan akan menyampaikan langsung ke ketua DPRD Kota Malang Arif Darmawan nantinya.

Ditemui wartawan, perwakilan warga, RT 02 RW 04, Islah Qomar menceritakan, sebelumnya pihak hotel Olino sudah sering mengadakan musyawarah dengan warga. Tapi hingga saat ini belum ada kesepakatan antar keduanya. “Tapi pihak hotel siap melakukan mediasi sesuai dengan prosedur yang ada. Itu janji pihak mereka,” katanya.

Warga juga meminta kepastian ganti rugi sesuai dengan permintaan warga setempat. Warga sudah mengajukan secara tertulis, tapi pihak hotel tak meresponnya. “Tadi kita kesana, karena belum ada jawaban. Sementara pembangunan pelebaran sudah dimulai,” sambung Qomar.

Sebenarnya, aku Qomar, seluruh warga di RT 02 RW 04, menolak pelebaran hotel itu, karena dinilai sangat membahayakan kepada puluhan rumah dan aktivitas warga di belakang hotel Olino. “Kalau ada debu atau material bangunan lainnya yang jatuh ke bawah akan membahayakan, terutama bagi anak kecil dan rumah warga. Hal itu juga disebabkan karena tingginya bangunan,” katanya.

Hotel Olino itu menurut pengakuan pihak hotel akan ditambah 2 lantai lagi. Akan teapi menurut pemborongnya 4 lantai. “Yang paling melanggar, adalah bangunan sudah dimulai, namun ijinnya belum keluar. Itu sudah menyalahi aturan, dan mengenai ijin yang tidak ada, juga dibenarkan oleh pihak hotel,” imbuh Qomar.

Pihak hotel, kata Qomar, juga berjanji akan membangun berbagai fasilitas umum untuk warga yang tinggal di dekat hotel itu. Namun itu semua hanya sebatas janji semata. “Warga minta uang kompensasi senilai Rp 1 miliar. Tapi dari pihak hotel sampai saat ini tak ada jawaban,” terangnya.

Warga tetap akan menolak pelebaran itu. “Warga nantinya akan demo dan meminta dukungan kepada pihak DPRD kota Malang, jika proses pembangunan masih tetap dilanjutkan. Kita sudah datangi satpol PP dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) kota Malang, agar pembangunan segera dihentikan, karena belum ada izin. Pihak satpol PP berjanji akan segera menyegel kalau memang tak ada izin,” jelas Qomar.

Terpisah, pihak Hotel Olino Garden, yakni manager hotel Olino Garden, Arif Sidarta, saat dihubungi via telepon mengatakan, bahwa mayoritas warga sudah setuju. “Hanya ada sebagian warga yang menolak. Yakni satu RT yang ada di belakang hotel itu,” ungkapnya.

Ditanya soal izin, Arif mengaku tak perlu izin, tapi hanya izin perpanjangan. “Soal izin lebih jelasnya tanyakan ke dinas perizinan. Karena hal itu urusan mereka. Akan lebih gamblang jika ditanyakan kepada yang mempunyai tanggung jawab,” lanjutnya.

Disinggung mengenai permintaan ganti rugi yang diusulkan warga, Arif mengatakan, permintaan warga tak rasional. “Kalau minta kompensasi Rp 1 miliar, itu pemerasan namanya. Bukan ganti rugi. Yang rasional saja kalau minta kompensasi . Karena kita bukan akan membangun, tapi hanya menambah. Makanya hanya perlu izin perpanjangan,” jelasnya.

Seharusnya, tambah Arif, warga bangga banyak hotel dibangun. Karena hal itu akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Investor akan banyak yang masuk ke Kota Malang. “Bukan malah ditolaknya. Investor akan banyak yang masuk Malang kalau fasilitasnya memadai,” akunya

Sementara itu, Kepala BP2T Kota Malang, Suhariyono mengatakan, pelebaran Hotel Olino Garden itu memang belum mengajukan izin. Setelah ditanya bagaimana langkah setelah warga protes? Kontak telepon dengan Suhariyono terputus, dan setelahnya masih belum dapat dihubungi kembali. (say/dmb)

You may also like

Skip to content