Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan Sosial dan Kesra

Sosialisasi P4GN-PN, Langkah Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkotika dan Premanisme – Radikalisme

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur dan Bakesbangpol Kota Malang berkolaborasi menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) serta Antisipasi Premanisme – Radikalisme di gedung Grha Purva Praja (Eks Islamic Center) Kota Malang, Rabu (16/7/2025).

Foto bersama usai pembukaan Sosialisasi P4GN-PN serta Antisipasi Premanisme – Radikalisme

Sosialisasi ini diikuti oleh para guru, anggota organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan juga masyarakat umum. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mewakili Wali Kota Malang mengungkapkan apresiasinya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Malang yang bersih dari peredaran narkotika, premanisme, radikalisme, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga masyarakat.

“Ancaman narkotika, premanisme, dan radikalisme adalah persoalan serius yang terus menghantui bangsa kita, tak terkecuali Kota Malang. Narkotika, dengan segala jenis dan modus peredarannya telah merusak sendi-sendi kehidupan, menghancurkan masa depan generasi muda, dan melemahkan potensi bangsa. Sementara itu, premanisme dan radikalisme menjadi bibit-bibit perpecahan, mengancam ketertiban umum, dan mengikis nilai-nilai persatuan yang telah  kita jaga bersama. Kita semua memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan masalah ini,” beber Dayu, demikian Ida Ayu kerap disapa.

Peserta sosialisasi ini, disebutkan Dayu merupakan garda-garda terdepan yang mampu menggerakkan dan membangun kesadaran kolektif dalam kegiatan P4GN-PN maupun premanisme dan radikalisme di Kota Malang. Pemerintah Kota Malang ditegaskannya juga sangat berkomitmen dalam mendukung setiap upaya P4GN-PN, antisipasi premanisme dan radikalisme. “Berbagai program dan kebijakan telah kami rumuskan, mulai dari edukasi, fasilitasi rehabilitasi, hingga penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” imbuh Ida.

Dayu berpesan bahwa upaya ini tidak akan optimal tanpa dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. “Oleh karenanya, sosialisasi kali ini adalah momentum yang sangat berharga untuk menyatukan visi dan langkah kita. Melalui kegiatan ini, kita akan mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bahaya narkotika, modus peredarannya, serta strategi pencegahan. Kita juga akan mendalami bagaimana mengidentifikasi potensi premanisme dan radikalisme di lingkungan sekitar, serta cara-cara efektif untuk menangkalnya,” jelasnya lebih lanjut.

Selaras dengan hal tersebut, pihaknya menitipkan pesan kepada para guru dan warga masyarakat untuk menjadikan sekolah dan keluarga sebagai benteng utama dari penyalahgunaan narkoba dan penyebaran paham radikalisme. “Berikan pemahaman yang mendalam kepada siswa siswi tentang dampak buruk penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman. Jadilah teladan yang baik dan ciptakan lingkungan belajar yang aman dan inspiratif untuk para relawan antinarkoba dan organisasi masyarakat. Teruslah menjadi agen perubahan yang proaktif, sebarkan informasi yang benar, berikan motivasi, dan dampingi mereka yang membutuhkan,” tutur Dayu. (say/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content