Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Jalankan PSN dan Selaras dengan Arah Kebijakan Nasional

Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmen untuk mengimplementasikan seluruh Program Strategis Nasional (PSN) sebagaimana arahan Presiden RI dalam pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

Dalam pidatonya, Presiden RI menekankan tujuan kemerdekaan adalah untuk membebaskan bangsa dari kemiskinan, kelaparan, dan penderitaan, serta mewujudkan kedaulatan ekonomi sesuai amanat UUD 1945. Selama 299 hari masa pemerintahannya, berbagai capaian strategis berhasil diraih, antara lain penyelamatan Rp300 triliun APBN dari potensi penyalahgunaan, pertumbuhan ekonomi 5,12% pada kuartal II 2025, realisasi investasi Rp942 triliun dengan penyerapan 1,2 juta tenaga kerja, serta keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjangkau 20 juta penerima dan menciptakan 290 ribu lapangan kerja.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa berbagai PSN telah berjalan di Kota Malang, mulai dari MBG, SPPG, hingga Cek Kesehatan Gratis (CKG). Kota Malang juga menjadi bagian dari program 100 Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Keberhasilan program Presiden Ri dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera melalui pengentasan kemiskinan telah diakui dan mendapat apresiasi. Langkah-langkahnya tertuang jelas dalam PSN, dan Kota Malang berkomitmen penuh menjalankannya,” ujar Wahyu.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Malang tengah mempersiapkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak dengan ketetapan PBB yang nilainya sampai dengan Rp30.000. Kebijakan ini akan diatur melalui Peraturan Wali Kota dan direncanakan berlaku mulai 2026.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa seluruh PSN berpedoman pada UUD 1945 sebagai rancang bangun kebijakan negara. “Untuk Kota Malang, ini sejalan dengan RPJMD kita, di mana tahun pertama kepemimpinan Wali Kota difokuskan untuk membangun fondasi yang kokoh, terutama dalam menyejahterakan sumber daya manusia,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Amithya juga mengajak masyarakat memaknai HUT ke-80 RI sebagai momentum refleksi. “Kita harus menikmati sekaligus mengisi kemerdekaan ini, menghargai perjuangan para pendahulu, dan jangan melupakan sejarah,” pungkasnya berpesan. (ari/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content