Kedungkandang, MC – Program ‘Desaku Menanti’ yang digagas Kementerian Sosial RI mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Melalui program ini Kementerian Sosial RI memberikan bantuan pembangunan hunian tetap bagi Penyandang Masalah Kesehteraan Sosial (PMKS) yaitu gelandangan dan pengemis yang secara resmi dilakukan di Dusun Baran, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Jumat (25/3).
Dengan adanya bantuan pembangunan hunian tetap bagi pengemis dan gelandangan, di Kota Malang diharapkan ke depannya tidak terlihat lagi ada gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di jalan-jalan. Terlebih lagi selain dibangunkan rumah tempat tinggal bagi para gelandangan dan pengemis, mereka juga mendapatkan pelatihan berwirausaha.
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa bahagianya atas pembangunan rumah bagi gelandangan dan pengemis di Kota Malang yang sudah bisa mulai dilaksanakan. Dituturkannya, untuk tahun 2016 ini ada sebanyak 40 unit rumah untuk 40 kepala keluarga (KK) dengan rincian pembangunan setiap rumah mendapatkan anggaran Rp 30 juta.
“Tak hanya dibangunkan rumah, agar gelandangan dan pengemis tidak kembali lagi ke jalan, Kementerian Sosial juga memberikan keterampilan dan modal usaha ekonomi produktif,” jelas Menteri Khofifah, Jumat (25/3).
Wali Kota Malang H. Moch. Anton menyampaikan, 40 KK gelandangan dan pengemis yang akan ditempatkan di Kelurahan Tlogowaru ini sudah melalui tahapan seleksi dan verifikasi. Pihaknya juga berharap agar para gelandangan dan pengemis ini tidak kembali ke jalanan karena sudah mendapatkan bantuan-bantuan seperti pembangunan hunian tetap dan juga pelatihan kewirausahaan. (cah/yon)