Sukun, MC – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang kembali menggelar pos ukur ulang barang-barang non barang dalam keadaan tidak terbungkus di pasar tradisional Gadang lama untuk memastikan kebenaran timbangan yang dimiliki pedagang di pasar, Rabu (24/8) .
Setiap barang yang dibeli konsumen seperti daging, beras, buah, tepung dan lain-lain dilakukan timbang ulang di stan Disperindag yang berada di pintu keluar pasar. Masyarakat terlihat antusias untuk melakukan timbang ulang barang-barang yang sudah mereka beli.
Dua minggu sebelumnya, Disperindag Kota Malang juga menggelar hal yang sama di beberapa pasar tradisional, seperti di Pasar Sawojajar, Pasar Induk Gadang, dan Pasar Janti. Hasilnya, tidak ada temuan yang berarti. Kebanyakan hasil timbangan pas dan bahkan ada yang lebih meski hanya satu sampai dua ons.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Disperindag Kota Malang Dra. Tri Widyani P., M.Si di sela-sela kegiatan timbang ulang gratis tersebut. Kegiatan seperti ini, lanjutnya, memang dilakukan secara rutin guna memberikan perlindungan kepada konsumen, khususnya untuk barang-barang tidak terbungkus.
Sebelumnya para pedagang juga diberikan pembekalan khusus agar tidak melakukan kecurangan dalam berdagang, khususnya terkait timbangan. “Bahkan kami juga memberikan pemahaman dari sisi agama dengan mendatangkan tokoh agama. Dengan demikian, pemahaman pedagang lebih komprehensif,” urai perempuan berjilbab itu.
Saat ditanya jika sampai ditemukan kecurangan atau adanya berat barang yang kurang setelah di timbang ulang, menurut Yani, pihak Disperindag akan memberikan pembinaan khusus kepada yang bersangkutan. “Selain itu, alat timbangnya juga akan ditera ulang. Namun sejauh ini belum ada temuan yang seperti itu,” pungkasnya. (say/yon)