Klojen (malangkota.go.id) – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, diperlukan upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabel serta prinsip kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan yang dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah_red).
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah bisa berlangsung dengan cepat melalui e-Procurement, maka Pemerintah Kota Malang melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Catalogue Dan E-Purchasing Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, Kamis(23/3).
Acara yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Jl. Ade Irma Suryani No 21, Malang ini dihadiri 120 orang peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Narasumber berasal dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yaitu M. Haris (Kasi Riset Pasar & Industri LKPP) dan Eko Rinaldo Octavianus (Kasubdit Riset & Kontrak LKPP).
Bimtek dibuka dengan sambutan Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Malang Ir. Budi Herwanto, MT. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan satu sarana strategis guna memberikan pemahaman yang sama kepada para peserta khususnya PPK dan PP di lingkungan Pemkot Malang tentang e-Catalogue dan e-Purchasing.
Melalui pemahaman tersebut, diharapkan seluruh peserta nantinya mampu melaksanakan proses e-Purchasing dalam pengadaan barang dan jasa di OPD masing-masing secara benar dan tidak melanggar aturan.
Ditambahkannya, selama ini sektor pengadaan barang/jasa selalu dianggap rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran. Kenyataan ini hendaknya benar-benar menjadi perhatian. Untuk itu diperlukan sebuah tekad nyata untuk mewujudkan Pemerintah Kota Malang yang bebas dan bersih dari tindak pidana korupsi.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta bimtek agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Berbagai materi yang nantinya akan disampaikan oleh para narasumber supaya benar-benar dipahami, sehingga dalam penerapan di lapangan tidak menyalahi aturan,” pesannya. (say/yon)