Sukun (malangkota.go.id) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang menggelar kegiatan Pelatihan Responder Aplikasi Disaster yang diikuti relawan bencana dari 57 kelurahan yang ada di Kota Malang di Ballroom Ijen Suites Resort & Convention Malang, Selasa (6/6/2023).
Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang Drs. Prayitno, M.AP mengungkapkan Kota Malang seringkali dianggap kota kecil sehingga seringkali dipertanyakan bencana seperti apa yang mungkin terjadi di Kota Malang. Faktanya, pada tahun 2022 tercatat 479 kejadian bencana di Kota Malang.
Maka dari itu, salah satu dari bentuk keseriusan Pemerintah Kota Malang dalam mitigasi bencana adalah dengan melakukan pelatihan-pelatihan yang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas para relawan bencana di Kota Malang
“Bentuk keseriusan Kota Malang dalam menyikapi kejadian bencana yang terjadi adalah selalu terkoordinir setiap menangani masalah, selain itu kami juga sudah melakukan 11 kali pelatihan terkait dengan edukasi bencana,” terang Prayitno.
Selain dengan mengadakan pelatihan pencegahan dan kesiapsiagaan menghdapai bencana dan kebencanaan, Prayitno mengungkapkan BPBD didampingi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang membuat inovasi untuk mitigasi bencana yakni aplikasi Disaster. Pengembangan aplikasi ini dilakukan dengan mengadopsi aplikasi yang telah berkembang secara internasional dan sudah teruji keakuratannya.
Nantinya melalui pelatihan ini para peserta akan dilatih cara menggunakan aplikasi, cara melaporkan, dan cara menyajikan data secara konstruktif sehingga data yang masuk menjadi fresh dan tidak ‘basi’.
“Saat ini kami memiliki komunitas Whatsapp/radio dengan seluruh kelurahan. Namun demikian keakuratan data ini terkadang masih diragukan kecepatan dan ketepatan serta mengupload beritanya. Terkadang, pimpinan lebih cepat mendapatkan data daripada relawan, sehingga kami di BPBD menginginkan aplikasi ini terpakai dan dashboard-nya terbaca oleh para pengambil keputusan pada saat itu juga,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Prayitno juga menegaskan, tujuan dan sasaran dari dilakukannya pelatihan ini adalah untuk memahami operasional dan penggunaan aplikasi Disaster, memahami data bencana yang terstandarisasi, sehingga harapannya Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap kejadian bencana juga menjadi lebih cepat.
“SOP yang dulu disebut 15 menit, setelah disetujui setiap pos kecamatan bisa menjadi 5 menit. (Relawan) Bisa mengatasi masalah, datang terlebih dulu, dan bisa mengurangi risiko bencana di wilayah masing-masing. Ke depannya harapannya bisa dilakukan di bawah 5 menit,” harap Prayitno.
Pada kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dalam rangka penanggulangan bencana di Kota Malang antara Pemkot Malang dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo.
Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Setda Kota Malang, Tabrani SH, M.Hum yang mewakili Wali Kota Malang menandatangani nota kesepahaman ini menyampaikan rasa terima kasih kepada Badan Meteorologi Kelas I Juanda atas Kerjasama, kinerja dan referensi yang dapat dijadikan andalan dalam pelaksanaan mitigasi di Kota Malang.
“Selain langkah penguatan sinergitas dan kolaborasi antara Pemkot Malang dan BMKG, ini juga sebagai upaya dalam memberikan pemahaman kepada peserta terkait dengan kecepatan respons dalam penanggulangan bencana,” terang Tabrani.
Tabrani mengungkapkan, masyarakat perlu menyadari informasi yang diberikan BMKG sifatnya hanya berupa prediksi, sehingga diperlukan sarana yang dapat membantu ketepatan dan keakuratan dengan didukung ilmu pengetahuan dan teknologi berupa sebuah aplikasi. Selain itu ketepatan informasi dan peringatan dini bencana juga harus diikuti oleh pengetahuan masyarakat akan hal-hal yang harus dilakukan untuk menanggapi informasi tersebut. Masyarakat harus mengerti bahwa peran sertanya mampu meminimalisir terjadinya bencana.
“Maka adanya pelatihan ini menjadi sebuah upaya mengikutsertakan peran masyarakat dalam membangun sikap kewaspadaan dan terkait ketepatan dan kecepatan dalam bertindak terhadap bencana sehingga nantinya diperoleh data maupun informasi terkait peringatan dini maupun bencana guna pelaksanaan penanggulangan bencana di Kota Malang,” pungkasnya. (iu/yon)