Pembangunan gapura gerbang Perumahan Ijen Nirwana yang ada di perempatan Jalan Terusan Kawi yang menghalangi traffic light membuat berang anggota Komisi C DPRD Kota Malang. Gapura tersebut mengganggu pandangan pengguna jalan yang dari arah Jalan Terusan Ijen yang mau menuju ke Jalan Ijen atau ke Jalan Kawi, sehingga para pengguna jalan yang lewat dari arah tersebut tidak bisa melihat traffic light yang ada di sebelah kiri.
Kamis (14/4), Choirul Amri, anggota Komisi C DPRD Kota Malang mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut. Menurutnya, traffic light tersebut harus dipindahkan ke tempat yang bisa dilihat para pengguna jalan, karena kalau tidak dipindahkan secepatnya akan rawan terjadinya kecelakaan.
“Sebenarnya kami telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (dishub) Kota Malang beberapa waktu lalu, tapi hingga saat ini belum ada respon dan tindakan dari pihak dishub. Sementara itu, pihak dishub saat dikonfirmasi mengatakan telah mengadakan komunikasi dengan pengelola Perumahan Ijen Nirwana dan akan segera membenahi traffic light tersebut,” ujar politisi PKS tersebut.
Lebih lanjut Amri menjelaskan, saat akan membangun gapura itu pihaknya telah diberitahu meskipun tidak secara detail. “Kami memang tahu adanya pembangunan gapura ini, tapi setelah dibangun kok seperti ini. Dan yang sangat kami sayangkan adalah kenapa sampai hari ini pihak-pihak terkait belum mengambil tindakan konkret. Saya harap dalam waktu dekat traffic light ini segera dibongkar agar para pengguna jalan lebih aman dan nyaman,” imbuhnya.
“Saya harap pengelola Perumahan Ijen Nirwana bisa mematuhi dan melaksanakan peraturan yang berlaku dan pihak Dishub Kota Malang harus lebih proaktif mengenai masalah ini. Jika himbauan kami tidak direspon lagi, maka kami akan memanggil pengelola perumahan Ijen Nirwana serta Dishub. Karena Jalan Ijen ini secara estitika merupakan kawasan yang sangat menarik dan bagus, oleh sebab itu dengan adanya permasalahan ini sebaiknya pihak terkait segera mencari solusi yang terbaik juga,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dishub Kota Malang, M. Yusuf saat dihubungi via ponselnya, mengatakan bahwa, Jumat (15/4) akan segera berkoordinasi dengan jajaranya dan merapat ke lokasi traffic light yang mengganggu pengguna jalan dari arah Pasar Bareng tersebut. (say)
Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2011/04/komisi-c-sidak-gapura-ijen-nirwana/#ixzz3b7VkFFpR