Program sekolah gratis tidak serta merta diterima oleh sekolah-sekolah yang ada di Kota Malang. hal ini terbukti dari adanya penolakan program tersebut oleh 43 sekolah Dasar (swasta) dan Madrasah Ibtidaiyah. Alasan pihak sekolah menolak program tersebut dikarenakan bantuan alokasi dana dari BOSDA dan BOSNAS terlalu kecil, sehingga mereka memilih menolaknya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD kota Malang, Christea Frisdiantara kepada watawan di ruang kerjanya, Rabu (28/12) setelah mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang. Sekolah-sekolah yang tidak termasuk dalam program sekolah gratis tersebut, kata dia, sudah membuat MoU dengan Dinas Pendidikan Kota Malang.
“Adapun isi MoU itu mencakup beberapa hal, di antaranya adalah, bahwa pihak sekolah bersedia mengelola anggaran sekolah secara mandiri, memprioritaskan peran serta masyarakat untuk memajukan sekolah, mencabut bantuan yang berasal dari APBD, dan lain-lain. Meski demikian, jika di sekolah tersebut ada siswa dari keluarga prasejahtera, masih bisa diusulkan untuk mendapat bantuan biaya sekolah,” beber politisi Partai Demokrat itu.
Christea mencontohkan, suatu misal biaya SPP suatu sekolah sebesar Rp 100 ribu. Tapi besarnya anggaran dari BOSDA dan BOSNAS hanya Rp 80 ribu, maka kebutuhan biaya tersebut masih minus, sehingga pihak sekolah memilih menolak program sekolah gratis dan memilih untuk memaksimalkan peran serta masyarakat.
”Mengenai MoU sekolah dengan dinas pendidikan mengenai penolak program sekolah gratis ini, berdasarkan pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan, Sri Wahyuningtyas, bahwa pihak sekolah sudah menyetujui dan siap menerima semua konsekuensinya. Pun demikian dengan para kepala sekolahnya,” imbuhnya.
Sedangkan sekolah dasar negeri dan swasta di Kota Malang yang dapat menikmati sekolah gratis sebanyak 153 sekolah, SMP swasta dan MTs 27 sekolah, SMP Negeri 13 sekolah, SMA swasta 14 sekolah, SMK swasta 7 sekolah dan SMK Negeri 1 sekolah. Untuk SMK Negeri ini yaitu SMKN 2, dan di sekolah tersebut berlaku hanya untuk jurusan pekerja sosial dan tata boga.
Tolok ukur atau acuan program sekolah gratis ini menurut anggota Komisi D lainnya, Rahayu Sugiarti adalah bukan BOSDA dan BOSNAS, tapi peran serta masyakat yang rendah serta 60 persen siswa di sekolah yang bersangkutan berasal dari keluarga prasejahtera. ”Total siswa SD yang menerima program sekolah gratis sebanyak 23.245 siswa, SMPN 2.664 siswa, SMP swasta 5.548 siswa, SMA 773 siswa dan SMK sebanyak 1.014 siswa,” jelasnya. (say/dmb)