Perum Bulog (Badan Urusan Logistik) merupakan organisasi publik yang siap mendistribusikan raskin kepada masyarakat saat dibutuhkan dan perusahaan ini terbuka bagi siapapun. Sebenarnya, program pendistribusian raskin ini sudah berjalan lebihh dari 10 tahun, atau tepatnya pada tahun 1998 lalu di-launching.
Meski demikian, akan tetapi disana sini masih ada saja persoalan tentang pendistribusian raskin ini. Akhirnya timbul pertanyaan, siapa yang harus mendapat raskin ini? Orang yang paling miskin-lah yang seharusnya mendapat raskin. Dengan data TNP2K, juga masih sering ditemui masalah di lapangan.
Beberapa hal itulah yang disampaikan oleh Kepala Perum Bulog subdivre Malang, M.Iqbal Awaludin pada acara dialog akhir tahun di Warung Ndeso, Kota Malang, Jum’at malam (27/12). Menurutnya, jika data TNP2K tidak sesuai, bisa diganti. Data dari masyarakat dan TNP2K bisa disampaikan ke pemerintah agar tepat sasaran, karena data itu valid.
Begitu juga dengan pembagian yang selama ini belum bisa merata, juga diakui oleh Iqbal. “Kita tidak bisa pastikan tidak ada penyimpangan. meski karena alasan pemerataan terkadang peruntukannya tidak sesuai data. Disinilah kesulitan dari pihak Perum Bulog,” jelasnya.
Terkait jumlah beras raskin yang harus diterima warga kurang mampu, terang Iqbal, jumlahnya15 kg/bulan per KK. Sedangkan harganya sebesar Rp 1600/kg. “Jika dilapangan ada kenaikan/ perubahan harga antara Rp 1800-2000, ini merupakan hal yang biasa,” ungkapnya.
Dari perubahan harga raskin itu, kata dia, karena didalamnya sudah diakumulasikan dengan biaya angkut. “Disinilah masyarakat terkadang tidak bisa membedakan mana harga dan mana yang biaya. Masyarakat harus paham, mengerti dan bisa memisahkan kedua hal tersebut agar tidak terjadi pro kontra di masyarakat,” imbuhnya. (say/dmb)