Berita

Asuransi Warga Miskin Dialokasikan Rp 25 M

Sebagaimana program pemerintah tentang jaminan kesehatan bagi warga masyarakat yang tergolong miskin, mulai Januari 2014 nanti, setiap warga miskin tersebut asuransinya akan dibayarkan oleh pemerintah daerah. Di Kota Malang, setiap warga miskin penerima asuransi kesehatan dialokasikan dana sebesar Rp 19.255,- per bulan untuk premi asuransinya.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Supranoto
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Supranoto

Data sementara dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, ada sebanyak 41 ribu warga miskin yang bakal diasuransikan. Dari data tersebut, saat ini masih terus dilakukan proses validasi, agar datanya lebih akurat. Jika nanti ada yang terlewatkan, maka warga masih bisa menggunakan surat pernyataan miskin (SPM). Asuransi kesehatan itu mulai diberlakukan tahun depan sebagai pengganti program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Supranoto, Selasa (10/12). Dana yang berasal dari APBD Kota Malang untuk asuransi kesehatan itu, kata dia, akan diserahkan ke pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) setiap bulannya, selaku pihak yang mengelola. “Pun demikian dengan rumah sakit mana saja yang akan menjadi rujukan, juga ditentukan oleh BPJS,” terangnya.

“Pada 2014 mendatang, Pemkot Malang mengalokasikan dana sebesar Rp 25 miliar untuk layanan kesehatan warga miskin itu. Dari anggaran tersebut, Rp 15 miliar dari APBD 2014 yang diperuntukkan asuransi kesehatan, dan sisanya Rp 10 miliar merupakan dana sharing antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur untuk mereka yang tidak tercover dalam layanan asuransi kesehatan, alias bagi warga pengguna SPM,” urai Supranoto.

Dalam program ini, lanjut Supranoto, pihak Pemkot Malang hanya bertugas membayar premi asuransinya per bulan, dan bagi warga miskin yang tidak tercover dalam jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), maka pada 2014 akan berganti menjadi asuransi kesehatan. “Sedangkan Untuk Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas), dananya langsung dicover oleh pemerintah pusat,” paparnya.

“Kami tidak tahu secara detil berapa nilainya karena langsung dari APBN. Sampai saat ini masih ada warga miskin Kota Malang sebanyak 103 ribu jiwa yang dimasukkan dalam Jamkesnas. Untuk program BPJS ini, yang pasti kami akan terus melakukan validasi data warga yang tergolong miskin. Jika sudah ada data yang valid, maka data tersebut akan menjadi database kami yang bisa digunakan untuk kebutuhan kami yang lain,” pungkas Supranoto. (say/dmb)

You may also like

Skip to content