Berita

Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Siapkan Rp 20 T Untuk Pembangunan Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini sangat baik dan mempunyai program yang pro-rakyat. Dengan adanya kementerian ini maka komunikasi antara pihak kementerian akan langsung dengan kepala desa.

Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI, Marwan Ja’far memaparkan program desa mandiri, Jumat (27/3)
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI, Marwan Ja’far memaparkan program desa mandiri, Jumat (27/3)

Apapun yang menjadi permasalahan di desa bisa langsung disampaikan ke kementerian. Dalam hal ini kepala desa dapat menjadi mediator bagi warganya serta bisa memaksimalkan potensi yang ada di desa. Jika para kepala desa ingin menyampaikan permasalahannya bisa menghubungi call center layanan pengaduan desa Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi di 1500040.

Hal itulah yang disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI, Marwan Ja’far, SE, SH, MM, M.Si dalam acara Sosialisasi Program Pembangunan dan Pengembangan Desa Mandiri dan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding_red) antara Kementerian DPDTT RI dengan Universitas Islam Malang (Unisma) di kampus setempat, Jumat (27/3).

Dalam gelaran yang dihadiri kurang lebih 400 Kepala Desa se-Malang Raya ini, Marwan juga menyampaikan beberapa program kementeriannya. Program satu desa untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1 miliar sampai Rp. 1,4 miliar per tahun sampai 2017, kata dia, akan diberikan secara bertahap. “Saat ini ada dana Rp. 20 triliun yang diperuntukkan bagi 54 ribuan desa dan 34 ribu desa tertinggal,” bebernya.

Pria asal Pati, Jawa Tengah itu menambahkan jika peluncuran pertama program tersebut akan dimulai pada April 2015 nanti. “Kementerian kami telah menerbitkan lima peraturan yang menyangkut desa, diantaranya adalah tentang penyaluran dana desa, dan akan menyusul beberapa peraturan seperti tentang pemberdayaan desa,” jelas Marwan.

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, lanjutnya, akan direvisi karena sudah tidak relevan lagi, dan kami targetkan selesai di tahun 2015 ini. “Kami juga akan membentuk desa-desa mandiri untuk lebih menyejahterakan masyarakat. Guna mewujudkan percepatan program tersebut, sarpras (sarana dan prasana_red) di desa harus mendukung,” himbaunya.

“Pasar-pasar desa juga akan segera direvitalisasi, termasuk di dalamnya pasar online. Potensi-potensi di desa harus digali semaksimal mungkin, salah satunya melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa_red). Saya tekankan lagi, untuk desa yang belum optimal menyongsong program pasar mandiri hendaknya segera berbenah, sehingga program ini bisa berjalan maksimal dan sesuai harapan,” tegas Marwan.

Sementara itu, Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si mengaku siap mendukung dan mendampingi program dari Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI ini. “Untuk tahap awal kita akan membantu pelaksanaan realisasi desa mandiri di satu kecamatan di Malang. Untuk kecamatan mana, kita nantinya masih akan mengadakan rapat dahulu,” ujarnya. (say/yon)

You may also like

Skip to content