Sebagaimana diketahui, guna memenuhi target pajak tahun 2014 Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang sedang gencar-gencarnya melakukan penarikan pajak. Bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajaknya langsung diberikan surat peringatan hingga sanksi atau denda.
Untuk penunggakan pajak reklame, petugas Dispenda Kota Malang sering melakukan pemotongan atau penurunan reklame yang bermasalah. Terkait hal ini, Jum’at (12/12) pihak Dispenda memberikan atau melakukan pelatihan terhadap tim penertiban reklame di kantor setempat (Perkantoran Terpadu, red). Petugas yang seringkali disebut satgas (Satuan Tugas) Dispenda ini melakukan simulasi penurunan reklame dari gedung yang relatif tinggi.
Dengan pelatihan ini diharapkan dapat semakin menambah keterampilan para petugas dalam melakukan tugasnya di lapangan secara baik serta aman. “Dibawah bimbingan dan pengawasan trainer (pelatih) profesional, kami optimis para petugas reklame itu semakin profesional,” terang Kepala Dispenda Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT.
“Kami tidak akan main-main dengan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajaknya, apalagi yang membangkang. Selain akan memotong papan publikasi, kami juga tidak akan segan membawa permasalahan pajak ini ke meja hijau. Kesemuanya itu merupakan bentuk keseriusan Dispenda dalam memungut pajak,” jelas Ade.
Dengan adanya pelatihan ini, pria yang juga mantan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang itu berharap agar para satgas pajak lebih terampil, tegas, dan tetap menjaga keamanan diri saat mengeksekusi papan reklame. “Maka dari itu, kami menghimbau kepada para wajib pajak agar mau membayar pajak sesuai ketentuan,” imbuh pria berkacamata itu.
Terpisah, Danar selaku trainer satgas pajak mengatakan jika pihaknya selalu memaksimalkan materi dan praktik saat memberikan materi pelatihan.”Yang paling penting bagi para petugas adalah safety atau keamanan diri petugas saat melaksanakan tugas. Saya selalu menghimbau agar mereka menggunakan alat pengaman dengan benar,” paparnya. (say/yon)