Kalangan pejabat negara apabila tidak berhati-hati dalam menjalankan tugasnya sangat rawan terjebak dalam perbuatan tindak pidana korupsi. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Malang tidak mau para pejabatnya tersangkut dan melakukan tindakan korupsi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, para pejabat di lingkungan Pemkot Malang diikutsertakan dalam Workshop Anti Korupsi Untuk Aparatur Kota Malang yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Swiss Bell Malang, Selasa (12/5).
Pejabat pemerintahan sebagai pelayan publik harus memberikan pelayanan yang baik serta harus memberikan contoh yang baik. Salah satunya adalah tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Mereka harus mengetahui batasan-batasan tindakan yang masuk kategori korupsi dan yang tidak termasuk.
Wali Kota Malang, H. Moch. Anton mengatakan, workshop seperti ini sangat penting, sehingga para pejabat tidak sampai terlibat dalam tindak korupsi. “Terutama di bidang pendidikan yang merupakan salah satu bagian yang rawan terjadi tindakan korupsi,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Abah Anton itu menambahkan, para tenaga pendidik harus memberikan contoh yang baik kepada murid-muridnya. “Di luar negeri, siswa sudah diajari berbagai hal sejak usia dini. Seperti halnya bagaimana menjalankan pemerintahan dan menjadi wakil rakyat di parlemen,” urai politisi PKB itu.
Terpisah, Grup Head Kepedulian Bidang Pencegahan Direktorat Gratifikasi KPK, Edy Suryanto mengatakan bahwa acara ini untuk memberikan pemahaman kepada pejabat Pemkot Malang terkait aturan gratifikasi dan lain-lain yang berhubungan dengan tindak korupsi.
“Hingga saat ini, untuk pengadaan barang dan jasa serta perizinan masih sangat rawan terjadi tindak korupsi. Oleh sebab itulah, jangan sampai tindakan korupsi ini dialami oleh para pejabat di Pemkot Malang. Mereka harus mengetahui dan memahami semua aturan terkait hal tersebut,” imbuh Edy. (say/yon)