Berita

Dispenda Kota Malang Optimis Lampaui Target Pajak 2015

Untuk kesekian kalinya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang menggelar operasi gabungan (opsgab) sadar pajak. Beberapa instansi terkait yang terlibat dalam opsgab kali ini yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Malang.

Petugas pajak Dispenda Kota Malang melakukan penyegelan obyek pajak yang membandel, Selasa (1/9)
Petugas pajak Dispenda Kota Malang melakukan penyegelan obyek pajak yang membandel, Selasa (1/9)

Operasi pajak pada triwulan ketiga ini digelar untuk memberikan efek positif, khususnya bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran pajaknya. Ke depan diharapkan wajib pajak dapat membayar pajaknya sesuai besaran dan waktu yang telah ditentukan.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Dispenda Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT ditengah-tengah gelaran operasi gabungan sadar pajak, Selasa (1/9). Sasaran operasi kali ini, kata dia, adalah semua sektor pajak berpotensi seperti pajak reklame, parkir, restoran, tempat hiburan, dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

“Sasaran operasi pajak ini merupakan hasil penyisiran dari petugas pajak di bulan Maret dan Juni 2015 dan sudah diberi peringatan sebanyak tiga kali untuk membayar pajak tapi tidak menghiraukannya. Jika saat operasi pajak seperti ini tidak ada iktikad baik dari wajib pajak, maka kami tak segan-segan untuk merobohkan obyek pajak, seperti halnya untuk pajak reklame,” jelas Ade, Selasa (1/9).

Operasi gabungan ini tetap dilaksanakan meski sebenarnya target pajak daerah di triwulan ketiga ini sudah memenuhi target. Pasalnya, efektivitas operasi ini terlihat dari realisasi bulan Agustus lalu, seperti halnya pajak hotel dari target Rp 22,1 miliar sudah terealisasi sebesar Rp 17,8 miliar (84,46 %), dan pajak restoran dari target Rp 28,4 miliar sudah terealisasi Rp 23,57 miliar (82,78%).

Capaian sektor pajak daerah lainnya yakni pajak hiburan dari target Rp 4,9 miliar saat ini terealisasi Rp 4 miliar (81,44%), pajak reklame terealisasi Rp 14 miliar dari target Rp 16,6 miliar (75,3%), PPJ (Pajak Penerangan Jalan) terealisasi Rp 30,29 miliar dari target Rp 38,6 miliar (78,46%). Untuk pajak parkir dari target Rp 2,5 miliar terealisasi Rp 23,7 miliar (95,07%).

Yang tak kalah penting, pajak air tanah dapat terealisasi Rp 481 miliar dari target Rp 749 miliar (64,29%), PBB dari target Rp 53,8 miliar terealisasi Rp 50,57 miliar (93,89%), dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan_red) dari target Rp 100 miliar terealisasi Rp 61,61 miliar (61,58%).

Target pajak secara keseluruhan di tahun 2015 sebesar Rp 270 miliar dan saat ini sudah tercapai Rp 205,69 miliar (76,18%). Hingga akhir tahun 2015, Kadispenda optimis bisa memenuhi target pajak tersebut dan bahkan bisa melampauinya seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Operasi gabungan kali ini menyisir 31 titik wajib pajak, yang meliputi 13 wajib pajak kost, tujuh wajib pajak reklame, enam rumah makan, dan sembilan wajib pajak PBB. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin dengan berbagai upaya, karena pada dasarnya pajak ini akan kembali kepada rakyat,” pungkas Ade. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content