Berita

Walikota Malang Kukuhkan 53 Kepala Sekolah

Untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Malang, Dinas Pendidikan Kota Malang menggelar pengukuhan pejabat fungsional guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SD, SMP, SMA, dan SMK serta pengawas sekolah.

Wali Kota Malang H. Moch. Anton mengambil sumpah guru yang dikukuhkan, Selasa (1/9)
Wali Kota Malang H. Moch. Anton mengambil sumpah guru yang dikukuhkan, Selasa (1/9)

Pengukuhan dilaksanakan di aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, Jl. Veteran No. 19 Malang, Selasa (1/9), dan Wali Kota Malang H. Moch. Anton mengukuhkan 53 orang kepala sekolah dan 12 pengawas sekolah. Dalam pengukuhan kali ini, terdapat 21 guru baru yang diberi tambahan tugas sebagai kepala sekolah untuk mengisi kekosongan jabatan.

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang itu menyampaikan jika mutasi ini merupakan hal yang biasa, demi kemajuan serta perkembangan mutu pendidikan di Kota Malang. “Mutasi harus dilaksanakan, karena ada beberapa kekosongan jabatan, dan ini menjadi keharusan,” imbuh pria yang kerap disapa Abah Anton itu.

“Kami harap tugas atau amanah yang diberikan kepada para guru serta pengawas sekolah ini dapat dijalankan dengan baik, sehingga membawa berkah dan kebaikan di semua aspek pendidikan. Tidak ada indikasi apapun dalam pengukuhan ini, dan hanya semata-mata untuk peningkatan kualitas pendidikan,” jelas politisi PKB itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra. Zubaidah, MM yang menyampaikan bahwa semua sudah sesuai aturan dan tidak ada sesuatu yang perlu dipermasalahkan. “Mutasi seperti ini bisa terjadi kapan saja, tergantung dari kebutuhan untuk mengisi suatu jabatan tertentu yang kosong,” pungkasnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content