Berita

Kota Malang Akan Berpartisipasi Dalam Lomba Pelayanan Publik Internasional

Kota Malang menjadi salah satu dari dari 25 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kriteria Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam hal pelayanan publik.

Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji paparkan tiga kunci keberhasilan. Rabu (23/9)
Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji paparkan tiga kunci keberhasilan. Rabu (23/9)

Tahun 2016 mendatang, 25 kabupaten/kota itu akan diikutsertakan dalam Lomba Pelayanan Publik Internasional bertajuk United Nations Public Service World. Terkait hal tersebut, saat ini segala sesuatunya masih dalam persiapan, seperti halnya proposal yang disajikan dalam format bahasa Inggris.

Demikian yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Mirawati Sudjono, Ak, M.Sc setelah acara Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik Menuju Good Governance & Bimtek SKM di Ruang Akasia Hotel Savana Malang, Rabu (23/9).

Dalam proposal itu, kata dia, diantaranya meliputi tentang pengelolaan pengaduan, sistem pelayanan publik sebelum dan sesudah adanya inovasi, serta hal lain yang ada hubungannya dengan pelayanan publik. “Jika memungkinkan, dan alangkah baiknya jika kita juga mempersiapkan file video,” imbuh Mirawati, Rabu (23/9).

“Untuk itu, setiap daerah hendaknya bisa mengajukan banyak proposal, karena jenis pelayanan publiknya juga banyak. Sedangkan tugas dari tiap daerah, harus terus melakukan pemantauan secara periodik mengenai pelayanan publiknya, minimal satu kali dalam satu tahun,” imbau Mirawati.

Dalam pemantauan itu dituntut adanya perubahan yang lebih baik. “Untuk mewujudkan itu semua, peran serta masyarakat sebagai bagian yang merasakan atau menikmati pelayanan sangat besar. Masyarakat harus ikut memantau, memberikan saran, dan kritik kepada pemerintah dalam hal ini,” jelas Mirawati.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Drs. Sutiaji mengatakan jika pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin sehingga dapat menerapkan pelayanan publik yang optimal. “Demi merealisasikan hal tersebut, kami tidak melarang bagi kepala SKPD ketika akan melakukan studi banding ke luar daerah atau bahkan luar negeri, asalnya tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

“Kunci keberhasilan itu ada tiga, yaitu keyakinan, yang berarti bahwa yang kita laksanakan benar. Yang kedua strategi, yang diwujudkan bagaimana melaksanakan keyakinan itu, dan yang terakhir kebersamaan yang harus terus dibangun. Dengan demikian, apa yang kita canangkan akan berjalan sesuai rencana,” pungkas Sutiaji. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content