Pada Minggu malam (18/10) terjadi musibah ambrolnya bangunan di Jl. Brigjend Slamet Riyadi 167 Kota Malang yang mengakibatkan dua orang korban tertimpa bangunan dan kondisinya kritis. Bangunan tersebut merupakan pengembangan dari sebuah salon kecantikan yang tepat bersebelahan dengan bangunan yang ambrol tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Wali Kota Malang, H. Moch. Anton melakukan pengecekan ke lokasi bangunan yang runtuh tersebut, Senin (19/10). Pria yang akrab disapa Abah Anton itu melihat langsung ke reruntuhan bangunan yang ternyata berada diatas sempadan sungai.
Setelah melihat kondisi bangunan yang runtuh, politisi PKB itu memerintahkan kepada pemilik bangunan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang agar menghentikan proses pembangunan.
“Proses pembangunan harus segera dihentikan, dan semua bangunan yang ada di kanan kirinya juga harus dibongkar oleh pemiliknya. Jika dalam waktu tertentu tidak dibongkar, maka petugas dari pemkot (Malang) yang akan melakukan pembongkaran. Kami ingin menegakkan aturan yang berkeadilan,” imbuh Abah Anton, Senin (19/10).
Ditambahkannya, sebelum memakan korban lagi, kami berharap semua warga Kota Malang agar menaati aturan pembangunan ini. Jangan sampai mendirikan bangunan di tempat yang bukan semestinya. “Daerah aliran sungai sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya banjir,” jelas Abah Anton.
Sementara itu, Kepala DPUPPB Kota Malang, DR. Ir. Drs. Djarot Edy Sulistyono, M.Si mengatakan jika bangunan yang ambrol itu adalah bangunan lama. Sedangkan terkait perizinannya, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) masih dalam pengurusan, dan advice planning sudah ada. “Sesuai perintah walikota, maka kami akan menghentikan dan membongkar bangunan yang ada diatas sempadan sungai,” tegas Djarot. (say/yon)