Lowokwaru, MC – Begitu luasnya wilayah negara Indonesia tentu membutuhkan persiapan penanggulangan bencana yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Hal itulah yang diungkapkan Bambang Supriono, salah satu pemateri seminar nasional bertajuk ‘Peluang dan Tantangan Penerapan Dynamic Governance Untuk Pengarusutamaan Pengurangan Resiko Bencana di Indonesia’, Kamis (19/11).
Dalam seminar yang dilangsungkan di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya (UB) Malang ini Bambang banyak mengkaji tentang penanggulangan bencana dari sisi kajian administrasi. Secara mendalam Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi dari UB tersebut mengupas bagaimana seharusnya penanggulangan bencana sedini mungkin.
Bambang menyitir syair lagu Ebiet G. Ade tentang alam yang menjerit, alam yang mulai panas, asap hutan yang terjadi saat ini harus ditanggapi, bukan hanya sebagai hukuman. Tetapi ini adalah sebuah isyarat dimana manusia harus banyak berbenah.
“Betapa pun bencana menyangkut hubungan pusat dan daerah, karena itu adanya kajian administrasi sangatlah penting bagaimana digunakan untuk menanggulangi bencana,” tegas Bambang, Kamis (19/11).
Bambang menjelaskan, dibalik sebuah bencana tentunya ada peluang dan tantangan bagaimana menanganinya dengan manajemen yang baik. Berbagai problem bencana seperti kekeringan, kemiskinan, gunung meletus merupakan problem yang membutuhkan penanganan yang berbeda-beda di tiap daerahnya.
Direktur Pengurangan Resiko Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan mengatakan dari seminar di UB ini banyak sekali yang bisa diperoleh. Terutama bagaimana membentuk sebuah kota yang tangguh untuk menyiapkan diri bagaimana menghadapi sebuah bencana.
“Dari kegiatan ini dirumuskan bagaimana indikator penanganan bencana oleh BNPB sesuai dengan skenario global, dimana tahun 2030 bisa semakin mengurangi risiko bencana,” kata Lilik.
Lilik menambahkan, Indonesia tangguh bencana tidak mungkin terwujud jika tidak didukung daerah-daerah, karena itu kota dan kabupaten harus tangguh terlebih dahulu. Sebagai penanggung jawab penanggulangan bencana daerah di masing-masing kota/kabupaten adalah wali kota atau bupati. (cah/yon)