Berita

Pemkot Malang Menimba Ilmu ke Pulau Dewata

Bali, MC –  Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Made Witna di Ruang Rapat Kriya Gosana I saat mendampingi kunjungan studi banding Pemerintah Kota Malang menegaskan bahwa perkantoran terpadu satu pintu Kabupaten Badung sudah dibangun sejak tahun 2007, Kamis (19/11).

Wakil Wali Kota Malang, Drs. Sutiaji (berkacamata) saat kunjungan kerja ke Pemkab Badung, Bali, Kamis (19/11)
Wakil Wali Kota Malang, Drs. Sutiaji (berkacamata) saat kunjungan kerja ke Pemkab Badung, Bali, Kamis (19/11)

Kunjungan Pemkot Malang ini, kata dia, bertepatan dengan kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia. Hal itu disampaikan Made Witna ketika mengawali informasi kinerja pelayanan publik Kabupaten Badung. Ditambahkannya, pola pelayanan publik dan sistem perizinan mampu menjadi stimulus peningkatan pendapatan Kabupaten Badung yang mencapai Rp 3,7 triliun.

“Salah satu kunci keberhasilan penerapan sistem yang dimaksud juga tidak terlepas dari kuatnya budaya setempat, sehingga perubahan hampir tidak menimbulkan resistensi di masyarakat,” imbuh Witna.

I Made Sutama, Kepala Badan Perizinan Kabupaten Badung menyampaikan, tidak ada berkas yang keluar dari BPT (Badan Perizinan Terpadu), dan semua berpusara di BPT. “Yang paling utama, tidak ada lagi pengurusan rekomendasi dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah_red), semuanya di satu titik,” urainya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji merespons positif pola PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Badung yang tidak semata tergambar pada model semua SKPD di tempatkan dalam satu lokasi, namun dipertajam dalam sistem rumpunisasi fungsi pelayanannya.

“Diperlukan komitmen kepala SKPD,  karena selama ini kecenderungan SKPD terkesan bersikukuh untuk mempertahankan aspek rekomendasi tersebut. Yang pertama dari pencermatan best practice dan diikuti semua kepala SKPD adalah mengevaluasi perda perizinan di Kota Malang,” jelas politisi PKB itu.

Sutiaji menguraikan, SKPD juga harus rela menyerahkan kewenangan terkait aspek pengurusan perizinan ke BP2T (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu_red).  Harapannya dengan kepala SKPD ikut, muncul pemikiran revolusioner dan tidak ego sektoral, sehingga goal-nya memberikan kemanfaatan masyarakat dan Kota Malang.

Lebih jauh Sutiaji mengatakan, seiring hal itu perlu langkah inovatif, layanan terintegrasi berbasis IT di tingkat kelurahan yang terhubung ke BP2T agar warga tidak bolak balik dalam pengurusan dokumen. “Dengan demikian, karena nantinya juga bisa terhubung dengan sistem android,” pungkasnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content