Berita

Direktur RSUD Kota Malang: Sarana Prasarana RSUD Sudah Memadai

Kedungkandang, MC – Sehubungan dengan kunjungan Wali Kota Malang H. Moch. Anton ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, Jumat (15/1) terkait kesiapan rumah sakit tersebut sebelum dibuka, direspons positif oleh Direktur RSUD Kota Malang, dr. Rohana. Sebagaimana diketahui, soft opening RSUD ini akan dilaksanakan tanggal 5 Februari 2016 dan grand opening-nya pada 1 April 2016 bersamaan dengan Hari Ulang Tahun ke-102 Kota Malang.

Direktur RSUD Kota Malang, dr. Rohana (baju hijau) mendampingi Wali Kota Malang H. Moch. Anton saat meninjau RSUD Kota Malang, Jumat (15/1)
Direktur RSUD Kota Malang, dr. Rohana (baju hijau) mendampingi Wali Kota Malang H. Moch. Anton saat meninjau RSUD Kota Malang, Jumat (15/1)

Menurut dr. Rohana, saat ini di rumah sakit ini mempunyai personel sebanyak 186 orang, mulai dari direktur, tenaga medis hingga petugas kebersihan. Nantinya rumah sakit ini juga akan melayani masyarakat pemegang kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial_red) Kesehatan, karena memang sudah ada kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan. “Sambil menunggu dan mempersiapkan pembukaan, kami sudah bisa menerima pasien,” ujarnya, setelah acara kunjungan Wali Kota Malang, Jumat (15/1).

Berbagai fasilitas dan sarana prasarana yang ada, kata dia, sebagaimana disampaikan Wali Kota Malang sudah cukup memadai. Mulai dari tenaga medis, laboratorium, ruang rawat inap dan sarana penunjang lain seperti ambulans serta mobil jenazah sudah tersedia. “Kemungkinan nantinya akan ada tambahan mobil ambulans dari CSR (Corporate Social Responsibility_red) sebuah instansi,” imbuh dr. Rohana sembari menirukan apa yang disampaikan oleh Wali Kota Malang.

Saat ditanya apakah nantinya juga akan ada penambahan fasilitas lain serta tenaga medis, menurut dia dimungkinkan akan ada, namun bertahap. “Dengan diperluasnya area rumah sakit di area tanah sekitar 8.000 meter persegi yang ada di sebelah rumah sakit ini, bisa untuk menambah ruang operasi, laboratorium atau yang lain sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Begitu juga dengan dokter spesialis, bisa ditambah dengan dokter spesialis mata atau THT,” urai dr. Rohana.

Untuk standarisasi rumah sakit kelas D plus, lanjut dia, ada empat dokter spesialis yang harus ada, yaitu spesialis penyakit dalam, kebidanan dan kandungan, anak dan bedah. “Kesemuanya itu di rumah sakit ini sudah ada. Berjalannya waktu, pasti akan ada penambahan berbagai fasilitas dan tenaga medis, atau tenaga lain. Status atau kelas rumah sakit ini pun nantinya bisa menjadi C apabila sudah memenuhi persayaratan untuk naik kelas,” pungkas dr. Rohana. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content