Berita

OJK Segera Gulirkan Asuransi Bagi Peternak

Klojen, MC – Setelah menggulirkan asuransi bagi para petani, pada tahun 2016 ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali akan memberikan fasilitas asuransi kepada para peternak. Progam ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 40/permentan/sr.230.7.2015 tentang fasilitas asuransi pertanian. Program ini digelontorkan untuk memberikan kesejahteraan bagi para peternak.

Kepala OJK Malang Indra Krisna disela-sela kesibukan kerja di kantornya
Kepala OJK Malang Indra Krisna disela-sela kesibukan kerja di kantornya

Asuransi bagi peternak ini untuk tahap awal akan diberikan kepada para peternak sapi, dan pada suatu saat nanti bisa diperuntukkan peternak kambing, ayam, atau yang lain. Harapannya, dengan adanya asuransi ini dapat memberikan ketenangan kepada para peternak. Jadi jika ada ternak yang sakit atau meninggal, akan mendapat ganti atau bantuan.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala OJK Malang, Indra Krisna, Selasa (23/2). Untuk pelaksanaan secara teknis di lapangan, nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Pertanian setempat. “Tentu ada persyaratan khusus bagi peternak untuk bisa mendapat asuransi ini,” ujarnya, Selasa (23/2).

“Para peternak ini harus mendapat atau mempunyai sertifikat dari dinas peternakan setempat sehingga juga bisa mendapat akses keuangan ke perbankan. Konkretnya, jika ternak yang dimiliki sudah ada sertifikatnya, maka bisa dijadikan jaminan ke bank ketika peternak membutuhkan dana,” imbuh Indra.

Lebih jauh pria berkacamata itu memaparkan, dengan adanya layanan ini, maka para peternak diberi kemudahan ketika membutuhkan uang untuk merawat ternak-ternaknya atau untuk kebutuhan lain. “Sehingga, secara otomatis mereka tidak akan terjerat oleh rentenir yang menawarkan pinjaman dengan bunga cukup tinggi,” ungkap Indra.

Begitu juga saat ditanya mengenai besaran premi yang akan dikenakan kepada para peternak, Indra mengaku masih akan menunggu instruksi dari Kementerian Pertanian serta OJK pusat. “Kami masih belum bisa memastikan aturan, besaran premi dan persyaratan secara detail bagi para peternak, karena masih akan menunggu instruksi lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu peternak sapi yang ada di kawasan Kelurahan Sanan, Kecamatan Blimbing, Suliadi mengaku senang jika memang nantinya akan ada asuransi bagi para peternak ini. Menurut dia, beberapa peternak sapi di Sanan banyak mengalami kesulitan keuangan ketika sapi-sapi mereka sedang sakit atau ada masalah.

Hal senada juga disampaikan oleh Kusnariyantio, yang mengaku siap untuk ikut asuransi bagi peternak sapi ini. “Saya pasti ikut nantinya, dan siap memenuhi semua persyaratan yang akan diberlakukan oleh pemerintah. Saat saya butuh uang untuk membeli anak sapi baru atau biaya pengobatan sapi ketika sakit, tentu akan sangat membantu,” ujarnya. (say/yon)

1 Comment

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content