Berita

Giliran Lapas Kelas I Lowokwaru Digeledah

Lowokwaru, MC – Setelah Kamis (17/3) dilakukan operasi gabungan, penggeledahan dan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas IIA Sukun, kemarin Rabu (23/3) giliran Lapas Kelas I Lowokwaru. Sekitar pukul 20.00 WIB, setelah melaksanakan apel koordinasi, 450 petugas yang terdiri dari pihak Kepolisian, TNI, dan BNN Kota Malang memasuki lapas.

Petugas gabungan menggeledah kamar para warga binaan, Rabu (23/3)
Petugas gabungan menggeledah kamar para warga binaan, Rabu (23/3)

Dari beberapa blok warga binaan lapas, khususnya yang tersangkut kasus narkoba langsung diadakan penggeledahan. Setiap sudut ruangan, langit-langit kamar, tempat baju, sandal, sepatu, kasur dan bantal dilakukan penggeledahan. Petugas gabungan bekerja dengan selektif dan penuh kehati-hatian untuk mencari barang-barang atau bahan yang mencurigakan.

Sebelum menggeledah kamar atau blok, penghuni kamar dikeluarkan satu persatu serta diperiksa dengan ketat. Karena dikhawatirkan mereka membawa barang haram di bagian saku baju atau celana. Tak hanya saat keluar kamar, saat masuk kamar pun mereka diperiksa lagi dengan seksama. Beberapa saat kemudian, petugas dari BNN Kota Malang mengambil 53 orang warga binaan secara acak, untuk mengikuti tes urine.

Dari hasil penggeledahan ini, petugas banyak menemukan dan menyita senjata tajam, barang tumpul dan barang-barang lain yang diindikasi dapat dijadikan alat untuk memicu terjadinya tindak kekerasan. Dari barang-barang tersebut, terlihat ada keris, gunting, alat pencukur kumis, peralatan memasak, handphone, dan lain-lain. Dari tes urine, ada dua warga binaan yang positif menggunakan narkoba.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Lapas Krismono mengatakan jika kedua orang tersebut nantinya akan dikenakan sanksi hukum, dan akan berkoordinasi dengan pihan BNN Kota Malang serta pihak Kepolisian. Saat ditanya keduanya menggunakan narkoba jenis apa, menurut Kalapas masih belum diketahui karena masih dalam penelitian tim BNN.

“Warga binaan yang dinyatakan positif itu memperoleh narkoba dari luar, yaitu dengan cara dilempar dari luar pagar lapas. Kami juga pernah menemukan dan menyita narkoba berupa ganja dan pil koplo. Begitu juga dengan handphone yang dilarang masuk lapas, modusnya pun sama dengan narkoba itu,” jelas Krismono.

Ditambahkan dia, selama ini pemeriksaan bawang bawaan para pengunjung warga binaan sudah dilakukan pemeriksaan dengan ketat. Selain itu, dua kali dalam seminggu, pihak petugas lapas melakukan penggeledahan di tiap-tiap kamar/blok. “Upaya kami sudah cukup maksimal, tapi masih banyak temuan di area lapas. Ke depan kami akan lebih maksimal lagi, sehingga lapas terbebas dari narkoba,” sambung Krismono.

Dari barang-barang sitaan itu, nantinya pihak lapas akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada para warga binaan. Mereka dapat dari mana dan mau digunakan untuk apa. “Kita akan bekerjasama dengan Kepolisian dan BNN untuk penyelidikan lebih lanjut, sehingga semua dapat terungkap dengan jelas,” pungkas Krismono. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content