Blimbing, MC – Sejak tanggal 4 April 2016, Kantor Imigrasi Kelas I Malang dipadati oleh ratusan calon jemaah haji dari empat kota dan empat kabupaten yang ada di Jawa Timur. Keempat kota itu yaitu Kota Malang, Batu, Probolinggo, dan Pasuruan. Sedangkan empat kabupaten yang dimaksud yaitu Kabupaten Malang, Probolinggo, Pasuruan dan Lumajang.
Adapun kuota haji atau paspor yang harus diselesaikan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Malang sebanyak 5.631 paspor yang ditargetkan selesai pada pertengahan bulan Mei 2016 mendatang. Hingga kemarin, Rabu (20/4), dari jumlah itu sudah terselesaikan sekitar 2.500 paspor atau sekitar 50 persen. Agar target itu tercapai, setiap harinya pihak imigrasi Malang dapat menyelesaikan 200 hingga 300 paspor haji.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Salman Faris Dalimunthe, SE, MM kepada awak media, Rabu (20/4). Kuota paspor itu, lanjutnya, akan diselesaikan secepat mungkin karena pada awal bulan Agustus 2016 nanti akan ada pemberangkatan calon jemaah haji untuk kelompok terbang (kloter) pertama.
“Selain itu, hal tersebut untuk mengantisipasi adanya penambahan kuota calon jemaah haji yang juga paspornya harus segera diselesaikan. Jadi jika ada penambahan pada pertengahan bulan Mei, setelah 5.631 paspor selesai, yang masuk penambahan kuota juga bisa terselesaikan dengan baik,” imbuh Faris.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penambahan kuota ini tidak terlalu banyak, yaitu berkisar antara 30 hingga 40 orang. “Sejauh ini kita bisa menyelesaikan dan tidak ada permasalahan yang berarti mengenai hal tersebut. Penambahan kuota secara mendadak seperti itu sudah biasa terjadi, dan kita sudah mengantisipasinya,” jelas Faris.
Lebih jauh Faris mengatakan jika pihaknya jauh-jauh hari sudah mengadakan rapat koordinasi dengan Departemen Agama dan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) setempat guna mengantisipasi berbagai hal terkait pengurusan paspor haji ini.
“Dalam rapat koordinasi itu diantaranya sudah dibahas mengenai persyaratan pengurusan paspor haji yang bisa dikoordinasikan dengan Departemen Agama dan Dispendukcapil setempat. Jadi sejauh ini tidak ada masalah,” tegasnya. (say/yon)