Berita

TNI Gencar Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Malang, MC – Sesuai perintah dari Panglima TNI, semua satuan TNI di Indonesia harus terbebas dari narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya), dan program ini ditargetkan bisa selesai atau terealisasi hingga tanggal 1 Juni 2016 mendatang. Pihak TNI juga sudah menyatakan perang terhadap narkoba, karena dapat merusak citra TNI di mata masyarakat. Semua satuan TNI saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pencegahan dan penindakan terkait penyalahgunaan narkoba ini.

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Sumardi
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Sumardi

Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk bekerjasama dengan BNN, jajaran TNI selalu menggelar tes urine secara rutin. Bahkan tes urine bisa diadakan setiap saat jika ada indikasi dari anggota TNI yang menggunakan narkoba. Bagi setiap anggota TNI yang terbukti menggunakan narkoba akan diproses sesuai hukum dan sanksi terberatnya bisa sampai kepada pemecatan dari satuan.

Hal itulah yang disampaikan oleh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Sumardi setelah memimpin apel akbar bertajuk ‘Reaktualisasi Kepemimpinan Dansat Guna Memantapkan Soliditas, Profesionalitas dan Militansi Prajurit TNI AD Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok, Senin (25/4) di Lapangan Yonkav 3/Tank Singosari Kabupaten Malang.

Apel Dansat ini menurut Pangdam V Brawijaya juga sekaligus untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukan satu tahun ke depan, menyamakan visi, misi dan persepsi sehingga prajurit TNI AD dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Dalam apel ini Pangdam juga memberikan berbagai pengarahan kepada jajarannya seperti Danton, Danki, Danyon, dan lain-lain.

“Perlunya apel seperti ini sekaligus untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran, mengantisipasi banyaknya ancaman-ancaman seperti radikalisme, terorisme dan narkoba yang paling bahaya. Keluarga besar Kodam V Brawijaya harus dapat mencegah meski ada beberapa TNI yang sudah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Ke depan kita akan lebih ketat lagi dalam hal pencegahan maupun penindakan kesalahan,” jelas Mayjen Sumardi.

Salah satu upaya konkretnya, lanjut dia, adalah dengan menggelar tes urine dan mendatangi titik-titik yang disinyalir menyimpan atau ada oknum yang menggunakan serta mengedarkan narkoba. “Saat ini ada 20 orang anggota Kodam V yang menjadi pengguna narkoba, dan sekarang sudah disidik di Pomdam. Nantinya akan diajukan ke pengadilan militer. Mereka terdiri dari satu Pamen, Bintara, Tamtama dan PNS,” jelasnya.

Untuk kasus narkoba ini, kata dia, pihak TNI akan berbuat adil dan tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan. Siapapun dan berpangkat apapun, jika melakukan kesalahan atau pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Untuk anggota Kodam V yang saat ini sedang menjalani proses hukum, kita tinggal menunggu hasil putusan dari pengadilan militer. Yang pasti mereka akan mendapatkan sanksi sesuai apa yang diperbuat,” pungkas Mayjen Sumardi. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content