Klojen, MC – Beredarnya karcis parkir yang dilaminating di kawasan Pasar Besar Malang membuat Dinas Perhubungan Kota Malang segera melakukan tindakan tegas.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Syamsul Arifin mengungkapkan sudah memanggil juru parkir nakal dan memberikan tindakan tegas. Jika sampai terulang lagi, maka pihaknya tak segan-segan melakukan pembubaran.
“Kami tidak main-main dengan masalah ini, saya sudah sering arahkan para juru parkir agar tidak berlaku nakal,” terang Syamsul, Senin (8/8).
Jika sudah diberi peringatan tidak menggubris, Syamsul mengaku siap melakukan pemecatan terhadap juru parkir nakal. Disampaikannya, melaminating karcis parkir adalah dilarang, sebab akan merugikan daerah karena turunnya hasil dari pengelolaan parkir.
“Saya tidak mau kasus seperti ini terjadi lagi, kalau masih membandel lebih baik dibubarkan saja,” ucapnya dengan tegas.
Syamsul menambahkan, karcis adalah alat pengendali untuk mengetahui sejauh mana retrebusi masuk ke kas daerah. Jika karcis dilaminating, kemungkinan karcis tersebut akan digunakan lagi, dan ini jelas merugikan pemerintah. (cah/yon)