Blimbing, MC – Operasi tertib parkir dalam rangka penertiban juru parkir liar digencarkan oleh tim Dinas Perhubungan Kota Malang, Sabtu (17/9). Menggandeng aparat TNI dan Polres Malang Kota, operasi gabungan dilakukan menyisir Jl. Teluk, Jl. Sutan Syahrir, Jl. Kyai Tamin, kawasan Soekarno-Hatta (Suhat), Jl. Borobudur, Jl. A. Yani dan Jl. Piranha Atas.
“Kita amankan dua jukir yang beroperasi di Ahmad Yani dan Borobudur karena tidak beridentitas serta melakukan aktivitas parkir (di tempat) yang harusnya bebas (parkir),” terang Kepala Dishub Kota Malang Kusnadi, S.Sos.
Seperti dituturkan Kadishub, kedua tersangka jukir tersebut dibawa petugas dan diproses di Kantor Dishub Kota Malang untuk diberikan pembinaan serta mengisi berita acara pemeriksaan.
Uniknya, pelaku diberikan ‘hukuman’ guyuran air di kamar mandi. “Kita beri sanksi demikian biar mereka meresapi kesalahannya dan pikirannya biar jadi jernih,” tegas Kusnadi.
Sementara itu Walikota Malang H. Moch. Anton kembali menegaskan agar tidak main-main tentang masalah parkir ini. “Konsistensi dan langkah tindakan secara berkelanjutan harus terus dilakukan. Lakukan pengawasan terus, jangan hanya karena ada keluhan, tapi bagian utuh dari tugas,” pesan wali kota yang akrab disapa Abah Anton itu. (say/yon)