Malang – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Inspektorat Kota Malang menggelar Pelatihan Bagi Assessor Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Hotel Trio Indah 2 Malang, Selasa (29/11).
Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, dan Inspektur Kota Malang hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari itu.
Materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini adalah terkait kebijakan umum reformasi birokrasi serta implementasi Permenpan & RB No. 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki pola pikir dan paradigma yang baru dalam melaksanakan reformasi birokrasi. “Seluruh ASN di Kota Malang harus memiliki jiwa dan paradigma melayani masyarakat, bukan lagi jiwa dilayani,” tegasnya.
“Hal tersebut semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Malang” tandasnya lagi. (say/yon)