Klojen, MC – Walikota Malang H. Moch Anton, mengukuhkan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Tim Saber Pungli, Senin (9/1) di Ruang Sidang Balai Kota Malang. Tim yang dikukuhkan sebanyak 45 anggota dari berbagai elemen termasuk unsur Pemerintahan, Polisi, TNI hingga Akademisi masuk dalam tim yang bertujuan untuk memberantas praktik tindak pidana pungutan liar tersebut.
Pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Malang, Drs. Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono, Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, Sekertaris Daerah Kota Malang Dr. Idrus, dan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pengukuhan Tim Saber Pungli (TSP) merupakan tindak lanjut dari Presiden Joko Widodo yang berupaya untuk memerangi pungutan liar. Karena pungli tersebut sangat meresahkan masyarakat. Tugas tim tersebut yakni menggali informasi serta melaporkannya kepada pemerintah dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
H. Moch. Anton dalam sambutannya menegaskan, bahwa tata kelola pemerintah yang baik merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan Kota Malang. Sehingga Tim Saber Pungli merupakan mandat dan amanah dari masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. Selain itu, juga untuk mencapai cita-cita pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik bisa dijalankan dan direalisasi dengan baik.
“Budaya pungli yang selama ini masih terjadi harus segera dihapus. Karena kepemimpinan yang bersih akan memberi dampak positif bagi tumbuh kembangnya ekonomi yang sehat,” jelas Abah Anton, panggilan akrab Walikota Malang tersebut.
“Budaya pungli yang bisa menjadi faktor gratifikasi ini harus segera dihapuskan. Tim Saber Pungli ini harus mampu melakukannya,”beber Abah Anton.
Abah Anton, juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pemerintah jika menemui praktik pungli. Sehingga dari laporan tersebut, pemerintah bisa langsung menindaklanjuti bersama Tim Saber Pungli. (say/ram)
Terjadi pungli oleh seorg oknum lanud abd saleh malang, tentang surat rekomendasi ketinggian yg dikeluarkan danlanud malang unt pendirian menara telekomunikasi atau tower.mohon infonya utk hal ini …