Berita

Lagi, Operasi Satpol PP Kota Malang Jaring 28 Pelajar Bolos Sekolah

Klojen (malangkota.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali melakukan razia kepada siswa yang tertangkap tangan bolos sekolah, Senin (30/1). Hasilnya, sebanyak 28 siswa terjaring  razia yang dibagi dalam dua kloter ini.

Para pelajar yang terjaring razia didata dan mendapat pembinaan dari petugas Satpol PP Kota Malang

Pada kloter pertama, berhasil terjaring 18 pelajar, dan pada kloter dua petugas Satpol PP Kota Malang mengamankan 10 pelajar. Tak hanya pelajar, Satpol PP juga mengamankan anak jalanan. Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan pendataan dan menandatangani surat pernyataan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Malang, Drs. R. Dandung Djulharjanto, MT mengatakan, razia kali ini menyasar tempat-tempat dimana banyak anak bolos sekolah seperti warnet, tempat nongkrong dan sebagainya. “Kami lakukan razia lagi hari ini, dan siswa yang terjaring kami bawa ke kantor Satpol PP,” kata Dandung,  Senin (30/1).

Setibanya di Kantor Satpol PP Kota Malang, para pelajar yang ketahuan membolos itu langsung diperiksa. Hasilnya, beberapa siswa diketahui menyimpan foto-foto yang kurang patut di dalam telepon genggam miliknya. “Ada siswa yang  ketahuan menyimpan foto yang tidak pantas di dalam telepon genggamnya,” ungkapnya.

Satpol PP juga memanggil pihak sekolah dan wali murid yang terjaring razia kali ini. Bahkan, atas permintaan guru, ada pula siswa yang dihukum membersihkan toilet Satpol PP Kota Malang sebagai hukuman atas tindakan yang tidak sepantasnya mereka lakukan itu.

“Kami melakukan razia di berbagai tempat, tidak saja siswa SMA namun juga ada beberapa siswa SMP yang ketahuan membolos. Razia akan terus dilakukan sehingga para siswa ini jera dan tidak lagi ada yang bolos sekolah,” tegas Dandung. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content