Hal ini mengingat pentingnya kepesertaan dan demi menjaga kesehatan masyarakat sendiri khususnya warga yang kurang mampu. Ketika sakit, jika tidak menjadi anggota BPJS Kesehatan, maka akan muncul kendala yang biasanya berkaitan dengan masalah biaya.
Demikian yang disampaikan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Malang itu dalam sambung rasa Walikota Malang dengan warga Kelurahan Rampal Celaket Kecamatan Klojen, Minggu (5/2).
Ditambahkan oleh pria yang akrab disapa Abah Anton itu, warga tidak mampu pun harus turut menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Apabila terkendala biaya, bisa meminta pengantar dari RT/RW setempat dan ajukan ke Dinas Kesehatan (Kota Malang),” jelasnya.
Dengan berbekal surat pengantar tersebut, warga kurang mampu akan digratiskan biaya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan-nya. “Maka dari itu, semua warga kurang mampu ini harus menjadi atau memiliki kartu BPJS Kesehatan,” imbau Abah Anton.
“Apabila warga kurang mampu sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka hidupnya akan lebih tenang. Saat sakit tidak perlu lagi memikirkan biaya berobat, karena sudah ada yang menjamin,” pungkas Abah Anton. (say/yon)