Malang (malangkota.go.id) – Narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya) yang masuk ke Indonesia selama ini dipasok dari 11 negara. Jaringan pengedar yang terdeteksi dan berhasil diungkap oleh Pemerintah Indonesia sekitar 72 kelompok. Jumlah ini akan terus berkembang seiring intensnya Indonesia dalam memerangi narkoba.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen Pol Budi Waseso dalam acara Tatap Muka Kepala BNN Republik Indonesia dengan Jajaran TNI dan Polri se-Malang Raya dalam rangka sinergitas program kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Divif 2 Kostrad Singosari, Malang, Jumat (21/4).
Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, peredaran narkoba di Indonesia sebagian besar juga dikendalikan dari lapas. Bandar-bandar dan para pengedar besar yang dipenjara selama ini banyak memanfaatkan oknum petugas lapas atau sipir sebagai kurir mereka.
“Sejauh ini Pemerintah Indonesia termasuk juga BNN masih agak kesulitan untuk membongkar jaringan ini. “Tawaran imbalan atau hasil yang diperoleh selama menjadi kurir atau perantara peredaran narkoba ini lebih besar jika dibanding gaji yang diterima oknum sipir setiap bulannya. Selisihnya antara lima hingga sepuluh kali lipat dari gaji mereka. Dan tawaran menggiurkan inilah yang membuat sulit pemerintah,” urainya.
Kasus ini, lanjutnya, menjadi PR (pekerjaan rumah) besar bagi Pemerintah dan BNN meski hingga saat ini berbagai upaya sudah dilakukan. Selain itu, butuh komitmen besar dari Dirjen Lapas dan jajarannya. “Dalam konteks ini, dibutuhkan komitmen yang kuat dan tindakan tegas, termasuk partisipasi dari masyarakat sehingga peredaran narkoba di lapas ini dapat diberantas,” jelasnya.
“Selain melakukan tes urine sesering mungkin bagi warga lapas, hukuman terberat serta menempatkan napi narkoba di lapas khusus, yaitu lapas yang sulit berinteraksi dengan orang lain sangat diperlukan. Dengan demikian akan memberikan efek jera bagi mereka maupun oknum lain, sehingga tidak berani berbuat serupa,” sambung Kompol Budi Waseso.
Lebih jauh dia menyampaikan, Pemerintah dan BNN tidak akan menyerah serta berkomitmen akan menekan dan bahkan akan memotong jaringan peredaran narkoba ke lapas ini. “Oknum sipir yang terbukti berbuat akan diberikan hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kompol Budi Waseso. (say/yon)