Berita

Pemkot Malang Terima Kunjungan DPRD Kota Bekasi

Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Bekasi di Ruang Rapat Staf Ahli Balai Kota Malang, Selasa (29/8) .

Perwakilan Pemkot Malang bertukar cinderamata dengan perwakilan DPRD Kota Bekasi usai acara kunjungan kerja

Kunjungan kerja ini diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Malang Drs. Abdul Malik, M.Si, sedangkan rombongan tamu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi H. Edi, S.Sos dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Aryanto Hendrata, S.Pd.

Aryanto mengucapkan rasa terima kasih atas diterimanya kunjungan kerja DPRD Kota Bekasi ini dengan baik. Dalam kesempatan ini, banyak pertanyaan dari DPRD Kota Bekasi, khususnya mengenai PDAM Kota Malang. Aryanto berharap bahwa inovasi program Kota Malang mungkin nantinya akan bisa dijadikan inspirasi untuk DPRD Kota Bekasi dalam kinerjanya.

Sementara itu dalam sambutannya, Drs. Abdul Malik, M.Si mengucapkan terima kasih serta penghargaan atas kepercayaan yang diberikan DPRD Kota Bekasi yang menjadikan Kota Malang sebagai tujuan dari kegiatan kunjungan kerja kali ini.

Disampaikannya, terkait dalam membangun mekanisme layanan prima dan bermutu, Pemerintah Kota Malang melaksanakan berbagai macam program air bersih diantaranya hibah air minum, SIM (System Information Management), informasi teknologi – distribution networking monitoring, efisiensi energi dan ZAMP (zona air minum prima).

“Perlu disampaikan pula, Pemerintah Kota Malang juga telah dilakukan visioning workshop program air bersih dan sanitasi bagi penentu kebijakan Kota Malang yang difasilitasi oleh Indonesia Water, Sanitation and Hygiene (IUWASH) Kantor Wilayah Jawa Timur. Di sisi lain, saat ini PDAM Kota Malang melakukan promo online pasang baru meter vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga Rp. 550.000.

Sementara bagi masyarakat umum (reguler) sebesar Rp 1.195.000 dengan uang muka sebesar Rp. 595.000, sisanya dapat diangsur enam kali. Program pasang baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah merupakan upaya dalam mendukung kebijakan 100-0-100, yakni pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air minum dengan meng-cover akses kebutuhan air minum secara 100% di Kota Malang,” terang Malik. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content