Lowokwaru (malangkota.go.id) – Guna membebaskan lembaga pendidikan dari adanya praktik pungutan liar (pungli), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP mengaku telah membentuk tim sapu bersih (saber) pungli di dunia pendidikan.
Menurutnya, tim saber yang ia bentuk ini sudah berkolaborasi dan bekerjasama dengan tim saber pungli yang ada di naungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI.
Hal itu disampaikan Menteri Muihadjir saat meresmikan gedung baru dan kolam renang SD Islam Mohammad Hatta Kota Malang, Jumat (1/12). Disampaikannya, pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan Menko Polhukam, Wiranto, sehingga penyelesaian masalah pungli di dunia pendidikan bisa dikerjakan bersama.
“Tim saber pendidikan ini, juga sudah ada hingga ke tingkat kabupaten-kota, sehingga apabila ada indikasi pungli, bisa segera ditangani dan diklarifikasi. Yang akan menjadi sasaran tim yaitu pungutan yang disinyalir liar, dan bukan untuk kepentingan kemajuan sekolah. Pungutan yang diindikasi masuk ke kantong oknum tertentu dalam sebuah lembaga pendidikan,” jelasnya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan, untuk pungutan yang sifatnya sukarela dan masih dalam tahap kewajaran, serta untuk pengembangan lembaga pendidikan, tidak akan disasar oleh tim saber.
“Maka dari itu pihak pengelola lembaga tidak perlu takut, dan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah harus dipahami dengan baik,” imbaunya.
“Sedangkan yang berhak melakukan tarikan adalah Komite Sekolah, dan tidak diperbolehkan pihak lain. Begitu juga bagi sekolah swasta. Jika ada dan atau menerima bantuan dari pemerintah, harus melalui yayasan yang menaungi, dan tidak boleh langsung ke pihak sekolah,” terang Menteri Muhadjir. (say/yon)