Berita

Sekda Kota Malang Apresiasi Kinerja BP2D

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menyongsong tahun 2018 dengan keoptimisan. Sukses memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2017, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dulunya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu optimis mampu mencapai target yang ditetapkan tahun 2018 yaitu sebesar Rp 375 miliar.

Sekda Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH

Atas keberhasilan BP2D Kota Malang yang mampu membukukan pencapaian lebih dari Rp 430 miliar saat tutup buku 2017, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH menyampaikan apresiasinya.

“Salut atas kinerja BP2D yang luar biasa sehingga mampu memenuhi target PAD dari sektor pajak dengan realisasi yang sangat signifikan,” ungkapnya di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) ke Perkantoran Terpadu Pemkot Malang, Selasa (2/18).

Wasto menilai, pencapaian yang melebihi target tersebut bukanlah akibat salah perencanaan dan pemetaan potensi pajak daerah.

“Yang saya lihat, perencanaan awal sudah didasarkan pada data objektif. Jikalau realisasi bisa signifikan, itu merupakan buah prestasi atas kinerja Kepala BP2D beserta jajarannya,” terang mantan Kepala Barenlitbang Kota Malang itu.

Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang itu juga meyakini pencapaian serupa bisa terulang kembali tahun 2018 ini.

“Sepanjang kestabilan seperti ini bisa dipertahankan, kami optimis BP2D mampu mencapai target 2018. Ini karena segenap awak BP2D selalu melakukan kreasi, inovasi serta menjalankan strategi-strategi yang tepat dalam upaya pemungutan pajak daerah serta pelayanan prima kepada masyarakat,” imbuhnya.

Hal itu diamini Kepala BP2D Kota Malang, Ir. Ade Herawanto MT. Meskipun ada saja komentar dan opini bahwa terlampauinya target tersebut dikarenakan salah perencanaan, namun Ade dengan tegas menampiknya.

“Sesuai arahan dari auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan_red) RI dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan_red) Perwakilan Jatim yang selama ini menjadi mitra kerja kami, penetapan target harus melalui kajian ilmiah sesuai aturan dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” bebernya.

“Maka kami sudah menggandeng konsultan independen dalam rangka kajian penelitian target tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” sambung Sam Ade d’Kross, demikian Kepala BP2D Kota Malang itu kerap disapa.

Lebih lanjut mantan Kabag Humas Setda Kota Malang tersebut menjelaskan jika uang pajak yang diterima tidak serta-merta dikelola oleh pihak BP2D.

“Jadi perlu diketahui, bahwa kami hanya membukukan penerimaan dari Wajib Pajak. Faktanya, uang pajak langsung disetor oleh Wajib Pajak (WP) ke bank persepsi dalam hal ini Bank Jatim, lalu masuk ke kas daerah. Jadi selama ini tidak ada uang pajak yang disimpan di kas BP2D,” tegas Sam Ade.

Pasalnya, BP2D menjadi OPD yang menginisiasi gerakan berbasis e-Money atau non tunai di setiap kebijakan keuangannya. Dalam hal pelayanan publik, BP2D bahkan sudah menggalakkan sistem pajak online atau e-Tax sejak tahun 2013 lalu.

“Apalagi kami telah dicanangkan sebagai pilot project atau role model Zona Integritas Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang, sehingga akan terus meneguhkan komitmen untuk mewujudkan instansi birokrasi yang bersih, sehat dan anti rasuah,” tutur Sam Ade yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh olahraga itu.

Hal itu sejalan dengan misi Pemerintah Kota Malang untuk mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Selain itu, bersih juga harus menjadi ciri dari penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan yang bersih alias clean governance harus diciptakan agar kepentingan masyarakat dapat terlayani dengan sebaik-baiknya,” serunya.

Dimulai tahun 2018 ini hingga ke depannya, Sam Ade mengimbau para WP untuk melakukan pembayaran pajak daerah secara langsung, tanpa perantara. Karena hal itu bisa menjadi celah atau pintu masuk tindak penyelewengan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Karena proses pembayaran pajak daerah saat ini cukup mudah. Dapat dilakukan di tempat-tempat pembayaran Bank Jatim terdekat, ataupun dapat melalui transfer dari bank mana saja yang terafiliasi dengan nomor rekening Bank Jatim. Proses transfer ke rekening Bank Jatim memudahkan WP kapanpun dan dimanapun untuk melakukan pembayaran.

Semboyan ‘Tax for All’ pun terus digaungkan, karena pajak daerah Kota Malang bermuara untuk sebesar-besarnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Arema. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content