Blimbing, (malangkota.go.id) – Peran Panitia Pengawas Lapangan (PPL) sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Sebanyak 57 PPL pemilihan kepala daerah Kota Malang secara resmi dilantik di Hotel Grand Cakra Araya Kota Malang, Kamis (18/01/2018).
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang, Alim Mustofa mengungkapkan 57 tenaga PPL se-Kota Malang dilantik dan diambil sumpah. Nantinya akan bertugas menjadi pengawas lapangan di 57 Kelurahan di Kota Malang pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur Jatim dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Malang.
“Tugas PPL mengawasi semua tahapan pemilihan kepala daerah, mulai hari ini mereka bertugas sampai dengan bulan Agustus 2018,” kata Alim Mustofa.
Tugas PPL di antaranya melakukan pemutakhiran data dengan dor to dor atau langsung ke rumah pemilih peserta pilkada. Datang langsung ke rumah rumah warga Kota Malang itu nantinya ditetapkan siapa saja peserta pemilih yang berhak mencoblos dalam pilkada.
“Tugas PPL termasuk mencoret pemilih yang tidak berhak mengikuti pemilihan. Karena begitu pentingnya tugas ini kami berharap petugas PPL benar-benar jeli dan bekerja sepenuh hati,” ujarnya.
Wali Kota Malang H. Moch Anton membenarkan tugas PPL Panwaslu sangat penting dalam pelaksanaan pilkada. Petugas PPL harus bertugas sesuai fungsinya sehingga pelaksanaan pilkada bisa berlangsung aman, tenteram dan Malang tetap kondusif.
“Kami berharap petugas PPL Panwaslu Kota Malang bisa bekerja dengan profesional, berpegang teguh pada aturan yang berlaku serta bertanggung jawab,” kata Abah Anton sapaan Wali Kota Malang.
Abah Anton menambahkan, proses demokrasi melalui Pilgub dan Pilkada Kota Malang adalah suatu mekanisme yang harus dilalui untuk memilih pemimpin yang akan datang. PPL merupakan bagian dari Panwaslu, sehingga PPL harus bekerja sebaik mungkin.
“Mari kita jaga bersama suara masyarakat dalam pilkada. Kita Harus memiliki satu sikap objektif dalam mengawasi pasangan calon di pilkada Kota Malang,” tegas Abah Anton.
Jika semua unsur yang terlibat dalam pilkada mulai KPU, Panwaslu serta semua lembaga lain yang ada dengan berpijak pada aturan yang berlaku. Maka akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pilkada Kota Malang dan suksesnya demokrasi. (cah/ram)