Berita

Presiden Jokowi Bagikan 5.153 Sertifikat Tanah

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 5.153 sertifikat hak atas tanah kepada warga Malang Raya di GOR Ken Arok Malang, Senin (28/3) sore. Rinciannya adalah 1.128 sertifikat untuk warga Kota Malang, 4.000 sertifikat untuk warga Kabupaten Malang dan 25 sertifikat untuk warga Kota Batu.

Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Malang Raya (ist)

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat merupakan salah satu program pemerintah yang terus dilaksanakan sejak tahun yang lalu.

Hal ini dilakukan mengingat banyaknya sengketa yang terjadi di masyarakat akibat tidak adanya sertifikat hak atas tanah. “Sengketa tersebut sering kali terjadi antara satu orang dengan orang lainnya, antara satu orang dengan perusahaan atau bahkan dengan pihak lainnya,” ucap Presiden Jokowi.

“Sertifikat adalah bukti hukum tertulis hak atas tanah. Sertifikat ini harus dipegang oleh masyarakat, oleh rakyat secepat-cepatnya. Kalau sudah pegang (sertifikat) ini tidak akan ada orang yang berani (menggugat),” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Dr. Sofyan A Djalil, SH, MA, MALD dalam laporannya mengatakan bahwa sesuai dengan perintah Presiden RI, maka tahun 2023 seluruh tanah di Provinsi Jawa Timur akan memiliki sertifikat. “Tahun 2018 ini, 1,6 juta sertifikat akan diterbitkan bagi Jawa Timur,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta agar setelah sertifikat itu diterima masyarakat segera dilaminasi dan difotokopi. Hal ini dilakukan agar kalau sertifikatnya hilang, fotokopinya masih ada, sehingga mudah untuk mengurus ke kantor BPN.

Presiden juga mengingatkan agar pemegang sertifikat berpikir lebih dulu sebelum mengagunkan atau menjaminkan sertifikat tersebut untuk memperoleh pinjaman dari bank.

“Tolong dihitung, dikalkulasi bisa atau tidak mencicil setiap bulan. Bisa tidak mengangsur setiap bulan, bunganya maupun pokoknya, kalau tidak jangan,” kata Presiden mengingatkan.

Pinjaman yang diperoleh, pesan Presiden, harus digunakan untuk hal-hal yang produktif seperti modal usaha, bukan untuk hal konsumtif seperti membeli mobil atau motor.

“Kalau dapat Rp300 juta, gunakan seluruhnya untuk modal kerja, untuk modal investasi, keuntungannya ditabung. Silakan beli mobil itu dari keuntungan, beli sepeda motor dari keuntungan usaha, bukan dari uang pinjaman,” imbuh Presiden Jokowi lagi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Pjs Walikota Malang Wahid Wahyudi. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content