Batu (malangkota.go.id) – Mendukung rencana pembangunan nasional untuk mewujudkan ekonomi yang mandiri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan “Focus Group Discussion Pengembangan Perusahaan Efek Daerah. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank, Pasar Modal dan Edukasi Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Malang Titiek Bariati ini dilangsungkan di The Singhasari Resort, Batu, Kamis (30/8).
Hadir dalam kegiatan ini Deputi Direktur Pengawasan Transaksi Efek OJK, M. Arif Budiman yang membacakan sambutan Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2A.
Sebagai pembicara kegiatan ini diantaranya Devanto Sastra Pratomo, Ph.D yang menyampaikan tentang Outlook Ekonomi Daerah Jawa Timur. Perwakilan Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Timur yaitu Ibu Dewi Srihana Rihantyasniyang menyampaikan Pengembangan Potensi InvestorPasar Modal di Malang, kemudian dari OJK Deputi Direktur Pengawasan Transaksi Efek yaitu Bapak M. Arif Budiman dan Kepala Subbagian Pengembangan Kebijakan Perusahaan Efek yaitu Bapak Yonan Sarlito yang menyampaikan Kebijakan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Efek Sebagai Intermediaries Pasar Modal.
Analis Senior OJK Pardiyono menyampaikan, berdasarkan FGD tersebut dapat disimpulkan bahwa intermediari merupakan pihak yang menjadi perantara atau penghubung dalam transaksi penjualan dan/atau pembelian instrumen keuangan. Terdiri dari Perbankan, Industri Keuangan Non-Bank (contoh Perasuransian, Pembiayaan, dan lain-lain), Pasar Modal (Perusahaan Efek yang memiliki izin Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, Manajer Investasi), dan Pasar Uang.
Perusahaan Efek Daerah dapat menambah atau memperkuat jembatan atau intermediasi pemilik dana dan pihak yang membutuhkan dana di daerah, bersinergi dengan sektor Perbankan dalam sistem pembiayaan keuangan.
“Perlu disadari bahwa industri Perbankan sudah berkembang lebih dahulu dari Pasar Modal dan ada kebutuhan terhadap pendanaan di luar fasilitas perbankan untuk pembiayaan infrastruktur dan non infrastruktur,” terang Pardiyono, Kamis (30/8).
Semakin baik akses keuangan, berbanding lurus dengan kemudahan penyediaan kebutuhan pendanaan. Malang memiliki potensi besar dilihat dari pertumbuhan PDB dan pola konsumsi masyarakatnya, BPR di Malang dan Bank Jatim punya daya saing yang cukup tinggi secara nasional, daya saing SDM di Malang yang kompetitif.
Peran yang diharapkan dengan adanya Perusahaan Efek Daerah adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan pekerjaan baru di daerah, mengakselerasi pertumbuhan dan pemerataan jumlah investor retail di daerah, meningkatkan tingkat literasi dan inklusi Pasar Modal di daerah, mencegah terjadinya investasi bodong (penipuan) yang sebagian besar terjadi di daerah, dan menjangkau calon investor daerah yang belum terlayani oleh Perusahaan Efek Anggota Bursa.
Kegiatan dan layanan yang dapat diberikan Perusahaan Efek Daerah adalah memberikan penawaran kepada masyarakat untuk investasi Pasar Modal, Pembukaan Rekening Efek, Pembukaan Rekening Efek, Layanan trading limit-eksekusi dan penyelesaian, Administrasi rekening Efek/Kustodian sendiri, dan Layanan pembiayaan kepada nasabah terkait dengan transaksi Efek yang dilakukan nasabah. (cah/yon)